Respons RK, Pramono Ungkit Aturan Anggaran untuk RT/RW hingga Kelurahan

Pilkada Jakarta

Kenali Kandidat

Respons RK, Pramono Ungkit Aturan Anggaran untuk RT/RW hingga Kelurahan

Dwi Rahmawati - detikNews
Minggu, 06 Okt 2024 20:37 WIB
Pramono menyampaikan visi-misi dalam debat perdana Pilgub Jakarta 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (6/10/2024).
Foto: Pramono-Rano (Andhika Prasetia)
Jakarta -

Cagub DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung mengungkit aturan mengenai anggaran RT, RW dan Kelurahan. Dia mengatakan anggaran RT, RW dan Kelurahan tidak boleh lebih dari 5% dari anggaran desa.

"Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 sudah mengatur, untuk keperluan RT, RW, Kelurahan itu angkanya tidak boleh lebih dari 5%," kata Pramono saat sesi kedua debat Pilkada Jakarta di JIExpo, Jakarta, Minggu (6/10/2024).

Pramono membeberkan program yang akan dilakukan dirinya dan Rano Karno atau Doel di Kelurahan. Dia menyebut akan membangun balai rakyat untuk meningkatkan sumber daya manusia di setiap Kelurahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga dengan demikian, apa yang akan kami lakukan untuk Kelurahan? Kami akan membangun yang disebut balai rakyat. Di sana lah sumber daya manusia ditingkatkan, di sana lah kita berinteraksi, di sana lah kebudayaan dibangun, di sana lah kegotongroyongan juga diciptakan," ujarnya.

"Dan yang paling penting apa yang menjadi pertanyaan di bawah bagaimana untuk urusan yang mendasar kalau mereka mau mengawinkan anaknya, meu mengkhitankan anaknya. Ada tempat, di mana? Balai rakyat," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya program balai rakyat bisa kembalil menghidupkan sumber daya manusia dari tingkat bawah. Dia yakin program itu akan membawa manfaat besar.

Ini bagian dari mendorong agar sumber daya manusia di tingkat paling bawah di Kelurahan bisa dihidupkan. Dan saya yakin seyakin yakinnya bahwa itu bisa dilakukan dan pasti membawa manfaat yang cukup besar bagi masyarakat,"imbuhnya.

Simak: Video Solusi RK Atasi Ketimpangan Gender di Jakarta Direspons Dharma & Pramono

[Gambas:Video 20detik]



(dek/gbr)



Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads