Pramono-Rano Teken Kontrak Politik dengan FBR Soal Lembaga Adat Betawi

Pramono-Rano Teken Kontrak Politik dengan FBR Soal Lembaga Adat Betawi

Kurniawan Fadilah - detikNews
Kamis, 03 Okt 2024 13:08 WIB
Pramono-Rano Karno teken kontrak politik dengan FBR, 3 Oktober 2024. (Kurniawan Fadilah/detikcom)
Foto: Pramono-Rano Karno teken kontrak politik dengan FBR, 3 Oktober 2024. (Kurniawan Fadilah/detikcom)
Jakarta -

Cagub-cawagub Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, bertemu Ketum Forum Betawi Rempug (FBR). Dalam pertemuan ini, Pramono-Rano diminta menandatangani kontrak politik dengan FBR tentang pembentukan lembaga adat Betawi.

"Itu kesanggupan Mas Pram dan Bang Doel untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Betawi secara maksimal. Berkaitan dengan turunan dari Undang-Undang DKJ Pasal 31 tentang Lembaga Adat Masyarakat Betawi dan pemajuan Kebudayaan Betawi," kata Ketum FBR, Lutfi Hakim, kepada wartawan di kediamannya, Kamis (3/10/2024).

Lutfi menjelaskan FBR sebagai Ormas Betawi memperjuangkan frase lembaga adat masyarakat Betawi dan Kebudayaan Betawi dalam UU DKJ Pasal 31 tersebut. Dia menyebut pihaknya meminta untuk dibuatkan produk hukum dan turunannya berkaitan dengannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau Perda terlalu lama, sementara harus dieksekusi segera, mungkin beliau bersiap mengeluarkan Pergub. Karena berdasarkan Omnibus Law, Pergub setara dengan Perda. Kebetulan beliau berpengalaman nyusun kebijakan peraturan regulasi semacamnya," ujar Lutfi.

Sementara Pramono mengungkap permintaan dari Lutfi mewakili FBR akan diakomodir. Dia menyebut pihaknya menyanggupi untuk pembuatan Perda maupun Pergub mengenai pembentukan lembaga adat Betawi.

ADVERTISEMENT

"Kalau permintaan Pak Kiai untuk bisa melestarikan budaya Betawi menjadi budaya utama dan kemudian juga adat istiadatnya menjadi simbol Jakarta, menurut saya, memang sekarang itu sudah dilakukan, tapi masih malu-malu," ungkap Pramono.

"Untuk itu kalau kami mendapatkan amanah kalau memang bisa buat Perda, maka kita buat Perda. Pergub pun saya sanggup untuk melakukan dan saya sudah sampaikan ke Pak Kiai. Kalau perlu di awal bahkan kami sebelum jadi gubernur pun saya akan bantu untuk menyiapkan Perda maupun Pergub. Karena ini kan selama 10 tahun, saya menggeluti bidang itu," pungkasnya.

(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads