KPU Provinsi Banten menggelar deklarasi Kampanye Damai menghadapi masa kampanye yang dimulai besok. Paslon nomor urut 1 Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi dan paslon nomor urut 2 Andra Soni-Dimyati Natakusumah hadir membacakan isi deklarasi damai itu.
Ketua KPU Provinsi Banten M Ihsan mengatakan sejarah telah mencatat Banten melaksanakan Pilkada di tahun 2006, 2011, dan 2017. Selama Pilkada itu pemilihan gubernur dan wakil gubernur Banten berjalan dengan aman dan damai.
"Maka pada kesempatan ini saya mengajak baik calon gubernur, wakil gubernur, partai pengusung, pendukung dan masyarakat Banten untuk meneruskan tradisi baik ini untuk menjaga nilai kedamaian demi Banten tercinta ini," kata Ihsan di halaman Masjid Al Bantani Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Selasa (24/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut tahapan kampanye sangat krusial dalam penyelenggaraan Pilkada. Tahapan ini jadi pendidikan politik bagi masyarakat dan harus bertanggung jawab sehingga bisa meningkatkan partisipasi pemilih.
Ihsan mengajak para calon berkampanye secara damai tanpa money politik, penyebaran hoaks, hingga kampanye yang berbau SARA.
"Saya berkeyakinan penyelenggaraan pilkada akan berjalan lancar aman dan damai," ujarnya.
Di lokasi sama, Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal menambahkan masa kampanye biasanya memiliki potensi pelanggaran Pilkada. Dari deklarasi damai di pelataran masjid Al Bantani ini, dia berharap Pilkada berjalan dengan aman dan tertib ke depannya.
"Oleh karenanya Bawaslu akan selalu mengawal, mencatat, mengingatkan dan menindak jika ada pelanggaran, " kata Ali.
Dia meminta paslon menghindari politik uang, SARA, hingga kampanye di tempat yang dilarang. Bawaslu akan mencatat pelanggaran karena memiliki tim pengawas hingga ke desa-desa.
"Mudah-mudahan bisa melakukan pengawasan agar Pilkada kita santun, baik, dan berintegritas," ujarnya.
Para calon gubernur dan wakil gubernur beserta partai kemudian menandatangani dan mendeklarasikan naskah deklarasi kampanye damai. Isinya adalah mewujudkan pemilihan langsung bebas dan adil.
Para calon juga diminta berjanji untuk melaksanakan kampanye pemilihan yang aman tertib dan damai serta berintegritas tanpa hoaks tanpa politisasi SARA dan tanpa politik uang. Kemudian siap untuk melaksanakan kampanye pemilihan berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.
Deklarasi ini dihadiri oleh seluruh Forkompinda Provinsi Banten termasuk Pj Gubernur Banten Al Muktabar. Hadir ribuan dari pendukung masing-masing yang juga membacakan naskah deklarasi kampanye damai.
(bri/idn)