Polda Siapkan 16 Walpri untuk Setiap Pasangan Cagub-cawagub Banten

Pilkada Banten

Kenali Kandidat

Polda Siapkan 16 Walpri untuk Setiap Pasangan Cagub-cawagub Banten

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Senin, 23 Sep 2024 20:50 WIB
Wakapolda Banten Brigjen Hengki (Foto: Bahtiar/Detikcom)
Foto: Wakapolda Banten Brigjen Hengki (Foto: Bahtiar/Detikcom)
Serang -

Polda Banten memberikan fasilitas pengawal pribadi atau walpri untuk masing-masing calon gubernur dan wakil gubernur Banten di Pilkada 2024. Setiap pasangan mendapatkan 16 walpri terlatih dari satuan gabungan anggota Polda Banten mulai dari Brimob hingga dari Direktorat Sabhara.

"Dari Polda Banten telah memberikan walpri masing-masing calon baik calon gubernur nomor urut 1 dan nomor 2, semua sama jumlahnya 16," kata Wakapolda Banten Brigjen Hengki kepada wartawan di KPU Banten, Senin (23/9/2024).

Mereka katanya sudah dilatih berbagai kemampuan untuk menjadi pengawal pribadi calon gubernur dan wakil gubernur. Termasuk soal etika pelayanan dan pengamanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua kemampuan, sudah kita didik, latih, etika melayani termasuk kemampuan-kemampuan khusus," tambahnya.

Fasilitas walpri ini katanya adalah bentuk memberikan layanan dan polisi sebagai pengayom masyarakat. Walpri juga diberikan termasuk untuk calon bupati dan wali kota di Pilkada yang ada di Banten.

ADVERTISEMENT

"Karena mereka melaksanakan tugas negara untuk mengamankan para calon dalam melaksanakan kampanye sampai mereka selesai nanti 27 November sampai dilantik baru kita tarik," pungkasnya.

Pilgub Banten diikuti oleh dua calon pasangan. Masing-masing nomor urut 1 pasangan Airin Rachmy Diani-Ade Sumardi dan pasangan nomor urut 2 Andra Soni-Dimyati Natakusumah.

Khusus untuk Airin, fasilitas walpri untuknya ada dari anggota Polwan. Ada dua Polwan yang nanti akan bertugas secara bergantian.

"Beliau kan calon dari perempuan, jadi ada polwannya, nanti (dua) bergiliran," pungkasnya.

(bri/azh)



Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
Hide Ads