Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 secara resmi sudah dibuka. Pendaftaran untuk menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 ini telah dimulai sejak 17 September.
Seperti dilansir KPU, jadwal pembentukan KPPS Pilkada 2024 berlangsung selama tanggal 17-28 September 2024. Selama periode ini, pelamar dapat mendaftarkan diri dengan menyertakan berkas-berkas sesuai dengan persyaratan.
Menghimpun informasi dari situs resmi KPU kabupaten/kota yang ada di Indonesia, berikut ini informasi lengkap meliputi berkas persyaratan pendaftaran, serta tahapan dan jadwal rekrutmen KPPS dalam penyelenggaraan Pilkada 2024:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berkas Pendaftaran KPPS Pilkada 2024
- Surat Pendaftaran sebagai calon anggota KPPS
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
- Fotokopi ijazah SMA/sederajat atau ijazah terakhir
- Surat Pernyataan dalam satu dokumen bermeterai 10.000 yang menyatakan:
- setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
- mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil
- tidak menjadi anggota Partai Politik
- tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas)
- sehat secara rohani
- bebas dari penyalahgunaan Narkotika
- tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih
- tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
- tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu
- tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta Pemilu dan Pilkada pada penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada paling singkat dalam 5 tahun terakhir
- mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan berhitung
- mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi. - Surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan bagi calon yang paling singkat 5 tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik
- Surat keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan oleh Puskesmas, rumah sakit, atau klinik, yang termasuk di dalamnya terdapat hasil pemeriksaan tensi darah, kadar gula darah, dan kolesterol
- Daftar Riwayat Hidup
- Pasfoto berwarna 4x6 sebanyak 1 lembar.
Berikut ini link download dokumen contoh format surat lamaran KPPS Pilkada 2024:
- LINK Download Contoh Format Surat Pendaftaran KPPS
- LINK Download Contoh Format Surat Pernyataan KPPS
- LINK Download Contoh Format Daftar Riwayat Hidup KPPS
Sebagai informasi, pelamar dapat menggunakan format surat-surat di atas dengan mengisinya sesuai dengan data diri masing-masing pelamar. Berkas tersebut kemudian bisa dikirimkan langsung ke kantor sekretariat PPS di kelurahan untuk proses pendaftaran.
Jadwal Pendaftaran KPPS Pilkada 2024
- Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: 17-21 September 2024
- Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS: 17-28 September 2024
- Penelitian administrasi calon anggota KPPS: 18-29 September 2024
- Pengumuman hasil penelitian administrasi: 30 September-2 Oktober 2024
- Tanggapan dan masukan masyarakat calon KPPS : 30 September-5 Oktober 2024
- Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 5-7 Oktober 2024
- Penetapan dan pelantikan anggota KPPS: 7 November 2024
- Masa kerja KPPS untuk Pilkada 2024: 7 November-8 Desember 2024.