Pemilihan Pilkada 2024 serentak dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. Sebelum pemilihan, masyarakat dapat menyampaikan tanggapan terhadap pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2024.
Tanggapan tersebut dapat disampaikan secara online melalui situs resmi KPU atau secara offline dengan datang langsung ke Kantor KPU Provinsi Jakarta. Simak informasinya berikut ini.
Cara Penyampaian Tanggapan Masyarakat untuk Paslon Pilkada Jakarta 2024
KPU Provinsi Jakarta menginformasikan tentang tata cara pemberian masa tanggapan masyarakat untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2024. Periode tanggapan masyarakat ini berlangsung pada 15-18 September 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip dari laman Instagram KPU DKI, berikut tata cara memberikan masukan dan tanggapan masyarakat untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2024.
1. Cara Penyampaian Secara Online
- Buka situs infopemilu.kpu.go.id
- Lalu, pilih fitur 'tanggapan'
- Pilih kategori "Pencalonan Peserta Pemilihan Kepala Daerah"
- Lalu, pilih kategori laporan "Tanggapan terhadap Pasangan Calon Pemilihan Kepala Daerah"
- Kemudian, klik "Publikasi Pasangan Calon"
- Pada form 'Jenis Pemilihan', pilih salah satu (Gubernur/Bupati/Walikota), kemudian pilih 'Nama Wilayah' pemilihan
- Klik 'Filter', maka akan muncul 'Pencalonan Peserta Pemilihan Kepala Daerah'
- Memilih calon yang akan diberikan masukan dan tanggapan
- Mengisi data identitas pemberi masukan dan tanggapan masyarakat
- Selanjutnya, isi jenis masukan dan tanggapan berupa:
- Dukungan atas calon dan/atau pasangan calon
- Masukan dan tanggapan masyarakat terkait: pasangan calon, status sebagai mantan terpidana dan terpidana termasuk jenis tindak pidananya, dan/atau hasil penelitian persyaratan administrasi calon/penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon. - Menuliskan uraian
- Berikutnya, unggah dokumen berupa e-KTP dan dokumen bukti penunjang yang relevan
- Tekan tombol 'Submit'.
2. Cara Penyampaian Secara Offline
- Datang ke Kantor KPU Jakarta di Jl. Salemba Raya No.15, Jakarta Pusat
- Isi daftar hadir
- Isi formulir model TANGGAPAN.MASYARAKAT.KWK
- Menyerahkan formulir model TANGGAPAN.MASYARAKAT.KWK kepada KPU
- Menyerahkan fotokopi e-KTP dan/atau dokumen bukti penunjang yang relevan.
Daftar Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Tahun 2024
Berikut ini adalah daftar pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Tahun 2024 beserta visi dan misinya.
- Pramono Anung Wibowo dan Rano Karno
- Ridwan Kamil dan Suswono
- Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto.
Adapun visi dan misi ketiga paslon dapat dilihat di sini.
(kny/jbr)