Bakal calon gubernur (bacagub) Jakarta, Ridwan Kamil, ingin para pelamar kerja dari kelompok disabilitas tidak mendapat diskriminasi. Perusahaan-perusahaan di Jakarta harus memberikan kesempatan yang sama kepada semua orang.
Ridwan Kamil mengatakan, saat menjabat Gubernur Jawa Barat, pihaknya mewajibkan perusahaan untuk mendeklarasikan sebagai EOE atau Equal Opportunity Employer. Di mana perusahaan menerapkan prinsip kesetaraan kepada para pelamar kerja.
"Dulu waktu saya gubernur, saya mewajibkan perusahaan-perusahaan, mendeklarasikan bahwa mereka ada EOE Equal Opportunity Employer, jadi perusahaan yang mensetarakan pelamar-pelamar kerja tanpa membedakan," kata Ridwan Kamil di Azalia Hall, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain mewajibkan perusahaan untuk tidak diskriminatif terhadap pelamar kerja, Ridwan Kamil juga menginginkan adanya kuota khusus untuk lowongan kerja dari kelompok disabilitas. Menurutnya dengan langkah-langkah tersebut maka kelompok disabilitas mendapatkan akses yang setara.
"Ya salah satunya, salah satunya dalam peraturan gubernur nanti diinovasikan seperti itu (kuota)," katanya.
![]() |
Ridwan Kamil beralasan, langkah itu perlu diterapkan di Jakarta. Sebab jumlah kelompok disabilitas di Jakarta cukup banyak dan membutuhkan perhatian khusus.
"Tentunya harapannya, industri industri Jakarta, seadil-adilnya, karena jumlah golongam disabilitas juga banyak ya, kurang lebih ada ratusan ribu kalau tidak salah," ujarnya.
(dnu/dnu)