KPU Tetap Proses Pencalonan Cakada Berstatus Tersangka KPK, Ini Alasannya

KPU Tetap Proses Pencalonan Cakada Berstatus Tersangka KPK, Ini Alasannya

Anggi Muliawati - detikNews
Jumat, 13 Sep 2024 15:44 WIB
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik ditemui di Kantor KPU Solo, Jumat (26/1/2024).
Idham Holik (Foto: Tara Wahyu/detikJateng)
Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tetap akan memproses pencalonan bakal calon kepala daerah yang berstatus tersangka kasus korupsi oleh KPK. KPU menyatakan pencalonannya tetap sah selama belum ada putusan pengadilan.

"Berkenaan dengan kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka, KPU tetap memproses pencalonannya," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Jumat (13/9/2024).

Idham menyampaikan status pencalonan kepala daerah itu dapat dibatalkan, jika telah terdapat putusan pengadilan. Namun, kata dia, selama belum ada putusan yang bersifat inkrah, maka pihaknya tetap akan memprosesnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena seorang calon dapat diberhentikan dari pendaftaran kalau dia dijatuhi pidana berdasarkan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," ujarnya.

"Pokoknya pencalonannya tetap diproses, selama yang bersangkutan melengkapi seluruh administratif persyaratan calon," sambung dia.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, KPK masih memproses surat terkait calon kepala daerah (cakada) yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi untuk diserahkan ke KPU. KPK mengatakan sejauh ini sudah ada satu cakada yang telah berstatus tersangka.

"Belum, belum itu masih dalam proses diskusi dan pembicaraan di internal," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa (10/9).

"(Sudah ada berapa orang tersangka) baru satu, baru satu," tambahnya.

Tessa belum memerinci terkait nama satu orang cakada yang telah berstatus tersangka. Dia menyebutkan KPK akan menyerahkan data tersebut ke KPU.

"Sepanjang pengetahuan saya yang termasuk di dalam undang-undang yang sudah berstatus terpidana, terpidana itu tentunya yang sudah dijatuhi hukuman oleh hakim," kata dia.

(amw/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads