Suswono Ingin Bina Kampung-kampung di Jakarta Pakai Dana CSR

Pilkada Jakarta

Kenali Kandidat

Suswono Ingin Bina Kampung-kampung di Jakarta Pakai Dana CSR

Maulana Ilhami Fawdi - detikNews
Selasa, 10 Sep 2024 16:59 WIB
Suswono di kawasan Keagungan, Taman Sari, Jakarta Barat, Senin (9/9/2024).
Foto: (Kurniawan Fadilah/detikcom)
Jakarta -

Bacawagub Jakarta, Suswono ingin membina perkampungan di Jakarta dengan menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Suswono mengatakan penggunaan dana CSR adalah hal yang bagus jika digunakan secara tepat.

Suswono memiliki sejumlah ide bagaimana dana CSR digunakan. Salah satunya dengan membina sejumlah kampung di Jakarta untuk menghasilkan kegiatan usaha produktif.

"Nanti saya punya, ya ini baru dalam gagasan, misalnya nanti ada kampung BNI, mungkin ada kampung BRI, ada nanti kampung BSI. Itu dari kalangan bank, atau mungkin nanti kampung apa-apa ya yang sangat spesifik, jadi mereka nanti punya binaan-binaan kelurahan-kelurahan tertentu mungkin sangat bagus kalau CSR-CSR ini diarahkan kepada yang produktif ya," kata Suswono di Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (10/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Suswono dengan mengubah kampung-kampung di Jakarta menjadi kampung produktif maka mampu menjawab persoalan penyerapan tenaga kerja hingga melemahnya daya beli masyarakat.

"Kemarin pedagang-pendagang pada ngeluh karena pembelinya kok makin berkurang, ya mungkin soalnya daya beli, bisa jadi karena banyak pengangguran. Nah oleh karena itu ya dengan CSR ini harap banyak bisa meng-create usaha, meng-create pekerjaan gitu," katanya.

ADVERTISEMENT

Suswono menegaskan penggunaan dana CSR ke depan harus melewati uji publik. Hal itu dilakukan agar dana CSR tepat sasaran dan tidak menimbulkan permasalahan sosial lainnya.

"Saya kira pasti nanti kita ajak bicara ya. Semua kita dengar ya, mana yang terbaik. Intinya semua program-program yang untuk masyarakatan kita juga mendengar ya, apa kebutuhan rill masyarakat dan juga stakeholder yang terkait, juga kita dengar supaya jangan sampai ada aspek sosial yang lain," jelasnya.

(azh/azh)



Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads