Rano Karno Janji Lanjutkan Normalisasi Sungai, Ungkit Program Ahok-Anies

Anggi Muliawati - detikNews
Selasa, 10 Sep 2024 12:04 WIB
Foto: Rano Karno (tengah)-(Anggi/deiikcom)
Jakarta -

Bakal calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, berjanji melanjutkan normalisasi sungai untuk mengurangi banjir di Jakarta. Namun, katanya, normalisasi sungai tak bisa dilakukan oleh Pemprov DKI saja.

Hal itu disampaikan Rano usai menerima kunjungan dari FOREDER dan Petisi Brawijaya di kediamannya, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (10/9/2024). Mulanya, Rano mengatakan banjir hingga macet merupakan keluhan yang banyak diterima olehnya.

"Tentu banyak problem di wilayah masing-masing yang berbeda-beda. Misalnya ada wilayah yang masalah air menjadi problem utama, macet, kemudian sanitasi, kemudian dengan perumahan kumuh, kemudian banjir," kata Doel.

"Tentu berbeda-beda, walaupun sebetulnya secara demografi Jakarta, kami sudah tahu, sudah kami pelajari, tinggal kita eksekusi yang mana," sambungnya.

Pemeran 'Si Doel' ini kemudian berbicara terkait normalisasi sungai. Dia mengatakan mengungkit beda cara menangani banjir era mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan mantan Gubernur DKI Anies Baswedan.

"Harus dilanjutkan. Tapi sebetulnya daerah area sungai, itu bukan hanya wewenang Pemda. Juga pusat," ujarnya.

"Dulu, maaf. Bang Ahok, turap. Kan bikin turap. Tapi maaf, mungkin waktu Bang Anies tidak dilanjutkan. Bikin biopori, itu juga nggak salah. Mungkin pada waktu itu, momennya memang itu," sambungnya.

Rano mengatakan program normalisasi sungai harus dilakukan Pemprov DKI bersama pemerintah pusat. Dia juga menyinggung soal rencana perombakan tugas kementerian saat pemerintah baru dimulai.

"Ini terdengar, terdengar kami, PUPR ini akan dibelah. Tidak menjadi perumahan, jadi perumahan sendiri, kemudian apa namanya, itu menjadi, itu baru yang kami dengar. Nah, tapi daerah area sungai yang disebut DAS, itu adalah pusat dan juga kabupaten, kota, dan provinsi. Nggak bisa kita full," jelasnya.

Dia juga menyinggung rencana pembangunan tanggul laut raksasa atau giant sea wall di utara Jakarta. Dia mengatakan hal itu merupakan kewenangan pemerintah pusat.

"Bahkan utara itu sudah di bawah air laut. Artinya apa? Apakah giant sea wall itu perlu? Perlu, tapi itu pusat, bukannya kita. Kita hanya mengisi di atas giant sea wall itu apa? Pasti harus ada pembangunan. Di situlah pemerintah kota berwenang untuk mengaturnya. Itu aja sebetulnya," tuturnya.

Simak Video: Rano Bakal Lanjutkan Normalisasi Sungai di Jakarta, Singgung Ahok-Anies






(amw/haf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork