MK Prediksi 324 Perkara Diregistrasi pada Sengketa Pilkada 2024

MK Prediksi 324 Perkara Diregistrasi pada Sengketa Pilkada 2024

Dwi Rahmawati - detikNews
Rabu, 04 Sep 2024 23:16 WIB
RDP Komisi III DPR RI dengan Sekjen Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Yudisial (KY) (Dwi-detikcom)
Foto: RDP Komisi III DPR RI dengan Sekjen Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Yudisial (KY) (Dwi-detikcom)
Jakarta -

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Konstitusi (MK), Heru Setiawan, memprediksi sengketa Pilkada 2024 mencapai 324 perkara. Hal ini disebut berpatokan pada pelaksanaan Pilkada 2017.

Hal tersebut disampaikan Heru dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Sekjen Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Yudisial (KY). Ia mengatakan perkara yang diregistrasi diprediksi mencapai 59,45 persen dari 545 daerah penyelenggara Pilkada.

"MK memprediksi perkara pemilihan hasil pemilihan gubernur, bupati dan wali kota yang diregistrasi adalah sebanyak 324 perkara dari 545 daerah atau 59,45 persen. Asumsi tersebut berdasarkan presentasi penanganan perkara pemilihan gubernur, bupati dan wali kota tertinggi pada tahun 2017 yaitu 59,41 persen," ucap Heru dalam rapat di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Heru menyebut saat ini KPU sudah menetapkan 545 daerah pemilihan gubernur, bupati dan wali kota. Adapun rinciannya terdiri dari 37 provinsi 415 kabupaten dan 39 kota.

"Saat ini KPU telah menerima sebanyak 1.518 Paslon kepala daerah dengan rincian 51 paslon perseorangan dan 1.467 paslon diusung parpol," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Kendati demikian, Heru menyebut MK telah menyiapkan tindak lanjut atas perkara yang masuk. Menurutnya hal ini tertuang dalam Peraturan MK No 4 Tahun 2024 tentang Tahapan Kegiatan dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil pemilihan gubernur, bupati dan wali kota.

"Berkenaan dengan potensi masuknya perkara, MK telah menetapkan Peraturan MK No 3 Tahun 2024 tentang tata beracara dalam perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati dan wali kota," imbuhnya.

(dwr/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads