35 Nakes RSUD Tarakan Dilibatkan di Tes Kesehatan Cagub-Cawagub Jakarta

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Selasa, 27 Agu 2024 19:27 WIB
Foto: Konferensi pers KPU RI dan RSUD Tarakan terkait pemeriksaan kesehatan peserta Pilgub Jakarta. (Belia/detikcom)
Jakarta -

Pemeriksaan kesehatan terhadap bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta akan dilaksanakan di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat (Jakpus). RSUD Tarakan melibatkan 35 dokter dalam proses ini.

"Dokter spesialis dan dokter konsultan yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan ini ada sekitar 16 orang. Kemudian dokter umum ada 4 orang, dan tentu saja dibantu dengan tenaga pendukung lainnya seperti perawat, radiografer, analis itu sekitar 15 orang," kata Direktur RSUD Tarakan Dian Ekowati kepada wartawan di Gedung RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2024).

Pemeriksaan kesehatan terhadap para peserta Pilgub Jakarta akan memakan waktu hingga 11 jam. "Durasi pemeriksaan paling lama InsyaAllah sekitar jam 7 pagi sampai jam 6 sore," ujarnya.

Dia menekankan soal para tenaga medis yang disiapkan memiliki kompetensi. Dan para tenaga medis tersebut telah siap melakukan proses pemeriksaan.

"Sebetulnya seluruh dokter spesialis dan dokter konsultan yang ada di RSUD Tarakan ini memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk kegiatan pemeriksaan. Seluruh dokter siap," sambungnya.

Sementara itu Ketua Tim Pemeriksa, dr. Djati Sagoro, Sp.PD, mengatakan timnya akan menjunjung tinggi netralitas selama pemeriksaan calon kepala daerah Jakarta. "Kami, RSUD Tarakan akan melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya dengan menjunjung tinggi asas netralitas dan profesionalisme. Kami melibatkan seluruh bidang spesialisasi sehingga nanti kesimpulannya lebih maksimal," kata Djati.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menjadwalkan pemeriksaan kesehatan pasangan calon pada 30 Agustus hingga 1 September 2024. Rencananya, pemeriksaan kesehatan dimulai pada pagi hari.

"Karena 27, 28, 29 kami akan fokus pada penerimaan pencalonan, maka pemeriksaan kesehatan akan dimulai di tanggal 30 Agustus dari pukul 07.00 WIB," kata Kepala Divisi Teknis KPU DKI Doddy Wijaya di kantor KPU DKI, Jakarta Pusat, Selasa (27/8).

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.




(bel/aud)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork