Cagub Andra Soni Pastikan 10 Parpol Pendukung Solid Meski Tanpa Golkar

Pilkada Banten

Kenali Kandidat

Cagub Andra Soni Pastikan 10 Parpol Pendukung Solid Meski Tanpa Golkar

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Selasa, 27 Agu 2024 19:22 WIB
Bakal Cagub Banten 2024, Andra Soni.
Andra Soni (Bahtiar Rifa'i/detikcom)
Serang -

Calon Gubernur Banten Andra Soni mengatakan partai pendukungnya tetap solid meskipun Partai Golkar mengubah dukungan ke Cagub Airin Rachmi Diany. Saat ini, telah ada 10 partai yang mendukung Andra-Dimyati pada Pilgub 2024.

"Dari awal sudah kami sampaikan bahwa posisi kami siap untuk bertanding dan saat menyampaikan deklarasi pasangan kami, tentu sudah berhitung tentang potensi-potensi yang ada di depan," ujar Andra saat ditemui di DPRD Banten, Selasa (27/8/2024).

Andra mengatakan, dari 10 partai pendukung yaitu Gerindra, PKS, Demokrat, NasDem, PKB, PAN, PPP, PSI, Garuda dan Partai Prima, 8 diantaranya sudah terunggah B-1KWK-nya di Silon KPU. Ada dua partai yang belum terupload B1-KWK sebagai syarat karena masalah di server KPU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Insyaallah kami mendaftar nanti dengan 8 partai yang memiliki kursi di DPRD Banten periode 2004-2029, dan satu partai non parlemen, dan satu partai pendukung," paparnya.

Andra mengatakan, dengan kekompakan ke-10 partai pendukung ini yakin bisa menang di Pilgub Banten. Ia mencontohkan bahwa ada nama-nama yang dianggap memiliki elektabilitas rendah tapi bisa menang di PIlkada. Misalnya adalah Joko Widodo di DKI pada 2012, Anies Baswedan di DKI Jakarta hingga Zulkieflimansyah di NTB.

ADVERTISEMENT

"Kami ikut politik sudah lama, kami sudah pernah mengusung bakal calon gubernur yang tingkat surveinya terendah dan tertinggal jauh, strategi dan kekompakan dan takdir Yang Maha Kuasa menentukan," paparnya.

Menurutnya, di Pilkada juga tidak ada yang tidak mungkin. Bahkan, ia yang berangkat dari masyarakat bawah pun karena berusaha akhirnya bisa menjadi politisi dan calon gubernur.

"Dan tentu sebagai bagian dari masyarakat yang sedang menjalankan proses demokrasi ini kita ikuti dengan seksama dan yang punya hak suara adalah rakyat dan sama-sama meyakinkan rakyat," pungkasnya.

(bri/aik)



Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
Hide Ads