KPUD Provinsi Banten mempersilahkan warga atau pendukung calon gubernur dan wakil gubernur datang saat mendaftar. KPU tidak membatasi jumlah warga untuk mengantar pasangan calon ke kantor KPU.
"Dalam proses pendaftaran kami menyepakati tidak membatasi jumlah rombongan atau massa dalam rangka mengantarkan," kata Ketua KPUD Banten M Ihsan ke wartawan, Senin (26/8/2024).
Tapi, KPU membatasi jumlah pendukung sebanyak 100 orang yang masuk ke lingkungan perkantoran. Kemudian, hanya partai pengusung dan perwakilan keluarga calon yang masuk ke aula saat menyerahkan dokumen pendaftaran dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan memberlakukan sama untuk semua calon, mulai dari kedatangan akan kami sambut, registrasi dan seterusnya dan masuk ke ruangan untuk menyerahkan dokumen pendaftaran," ujarnya.
Setelah bakal calon diterima pendaftarannya oleh KPU, mereka akan melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Banten. KPU akan memberikan surat pengantar sehari setelah pendaftaran untuk tes kesehatan.
"Jadwal terakhir pemeriksaan kesehatan itu tanggal 2 September 2024," pungkasnya.
Sesuai jadwal, KPU akan membuka pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur mulai tanggal 27 Agustus hingga 28 Agustus. Pendaftaran mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Kemudian, khusus di tanggal 29 Agustus, pendaftaran mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB.