Politikus Gerindra Yakin Komisi II DPR Rujuk Putusan MK Saat Bahas PKPU

Politikus Gerindra Yakin Komisi II DPR Rujuk Putusan MK Saat Bahas PKPU

Rumondang Naibaho - detikNews
Sabtu, 24 Agu 2024 18:36 WIB
Anggota DPR Kamrussamad
Anggota DPR Kamrussamad (YouTube DPR RI)
Jakarta -

Politikus Partai Gerindra, Kamrussamad, yakin Komisi II DPR bersama KPU dan Bawaslu akan membahas PKPU berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dia yakin lantaran seluruh fraksi di DPR telah sepakat untuk mengedepankan aspirasi rakyat.

"Kehendak masyarakat harus menjadi patokan dan keinginan masyarakat menghendaki bahwa Pilkada 2024 merujuk pada keputusan MK," ujar Kamrussamad dalam jumpa pers di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (24/8/2024).

"Karena itu pembahasan pada hari Senin nantinya di Komisi II DPR, kami meyakini semua fraksi akan merujuk pada keputusan Mahkamah Konstitusi dalam rangka menyelaraskan PKPU sebagai tindak lanjut daripada keputusan 60 dari MK," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena itu, dia meminta masyarakat untuk tak kekhawatiran akan adanya pengesahan revisi UU Pilkada. Dia menegaskan, DPR akan mengikuti putusan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 yang telah diputuskan oleh MK.

"Atau persepsi terhadap adanya pemikiran di luar daripada keputusan MK (Nomor) 60 tentang pilkada ini," ucapnya.

ADVERTISEMENT

"Jadi itu sudah clear, tinggal mekanisme pembahasan teknis penyelarasan antara satu dengan yang lain sehingga bisaisegera dijadikan rujukan pada pendaftaran 27 Agustus nantinya," tambah Kamrussamad.

Kamrussamad berharap terjaganya kerja sama baik di antara semua elemen bangsa. Sebab, menurutnya momen Pilkada 2024 ini penting untuk melahirkan pemimpin daerah yang berkualitas.

"Supaya menghadapi Pilkada di 27 November tahun 2024 ini justru bisa menjadi faktor penggerak lahirnya pemimpin-pemimpin baru di daerah dan menggerakkan ekonomi di daerah," harapnya.

"Karena sebetulnya Pilkada itu memiliki efek yang cukup positif terhadap dorongan pertumbuhan sektoril di berbagai daerah apalagi ini pilkada serentak, itu yang kita harapkan," pungkas dia.

Sebelumnya diberitakan, DPR membatalkan pengesahan revisi UU Pilkada setelah diprotes gelombang aksi massa yang menolak pada Kamis (22/8).

DPR kemudian menyatakan Pilkada Serentak 2024 akan digelar mengikuti putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024 terkait persyaratan pencalonan.

(ond/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads