Kronologi Paripurna DPR Tak Kuorum hingga Revisi UU Pilkada Batal

Kronologi Paripurna DPR Tak Kuorum hingga Revisi UU Pilkada Batal

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 23 Agu 2024 05:22 WIB
DPR RI menunda rapat paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota atau revisi UU Pilkada menjadi Undang-Undang hari ini. Penundaan dilakukan karena kuota forum tak kunjung tercapai, Kamis (22/8/2024).
Paripurna DPR tak kuorum. Foto: Agung Pambudhy

Revisi UU Pilkada Batal Disahkan

Pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad pun mengumumkan bahwa revisi UU Pilkada batal. Menurutnya, semua poin di RUU Pilkada otomatis batal dan putusan yang berlaku adalah Putusan MK Nomor 60 dan Nomor 70.

"Iya putusan MK itu kan berlaku dan bersifat final and binding. Nah ketika kemudian ada undang-undang baru, tentunya kan undang-undang baru. Tapi kan undang-undang barunya nggak ada. Jadi kita tegaskan di sini putusan yang berlaku, yaitu putusan MK Nomor 60, Putusan MK Nomor 70," ujar Dasco dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dasco menyebut semua poin di revisi UU Pilkada otomatis batal. Dia menyebut KPU akan memproses putusan MK di PKPU Pilkada 2024 yang segera dibahas bersama Komisi II DPR.

"Ya kan kalau revisi Undang-Undang Pilkada-nya batal berarti kan semua poin kan dibatalkan. Bahwa kemudian pelaksanaan dari hasil putusan MK Nomor 60 dan 70 itu PKPU-nya yang akan mengatur itu adalah kewenangan dari KPU," ujar Dasco.

ADVERTISEMENT

Saksikan juga SOSOK terbaru minggu ini: Dani Arwanto, Sulap Gang Kumuh Jadi Lumbung Pangan

[Gambas:Video 20detik]

Simak juga Video 'Dasco Prediksi Peta Koalisi di Pilkada Akan Berubah karena Putusan MK':

[Gambas:Video 20detik]


(fas/taa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads