Wakil Ketua DPR RI Dasco menegaskan tidak ada kemungkinan digelarnya lagi rapat paripurna untuk mengesahkan revisi Undang-Undang Pilkada dalam waktu dekat. Dia menyebut rapat paripurna terdekat yang paling mungkin pada tanggal 27 Agustus 2024 saat dimulainya pendaftaran Pilkada 2024.
Dasco awalnya menjelaskan terkait aturan digelarnya rapat paripurna di DPR RI. Dia menyebut rapat paripurna, jika tidak diagendakan dari jauh hari, digelar setiap Selasa dan Kamis.
"Rapat paripurna di DPR menurut aturan yang berlaku kecuali yang sudah diagendakan dari jauh hari sebelumnya, hari paripurna itu adalah hari Selasa dan Kamis," kata Dasco saat konferensi pers di DPR RI, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Dasco mengatakan rapat paripurna juga harus mengikuti tahapan-tahapan lain. Seperti, kata dia, rapat pimpinan bamus hinga pengagendaan.
"Nah tentunya untuk paripurna itu harus mengikuti tahapan-tahapan seperti rapat pimpinan bamus dan pengagendaan dalam rapat paripurna," ucapnya.
Sementara itu, Dasco juga memastikan tidak ada waktu lagi menggelar rapat paripurna sebelum pendaftaran Pilkada 2024. Menurut dia, waktu terdekat yang paling mungkin digelarnya rapat paripurna yakni ketika bersamaan dengan pendaftaran Pilkada 2024.
"Rapat paripurna kalaupun mau dilaksanakan itu paling dekat itu adalah tanggal 27 Agustus yang kita sama-sama tahu sudah masa pendaftaran. Sehingga kami merasa lebih baik tidak dilaksanakan, karena masa pendaftarannya sudah berlaku," ujar dia.
Simak Video: DPR Tegaskan Aturan Pendaftaran Pilkada 2024 Sesuai Putusan MK