Ramai 'Peringatan Darurat' di Medsos, Istana: Kebebasan Berekspresi

Ramai 'Peringatan Darurat' di Medsos, Istana: Kebebasan Berekspresi

Eva Safitri - detikNews
Kamis, 22 Agu 2024 17:07 WIB
Kepala Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi
Hasan Nasbi. (Eva Safitri/detikcom)
Jakarta -

Lini masa di media sosial (medsos) ramai dengan unggahan lambang Garuda dengan latar belakang biru yang menyuarakan 'Peringatan Darurat' terkait revisi UU (RUU) Pilkada. Istana Kepresidenan buka suara soal 'Peringatan Darurat'.

Kepala Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi, tak mempersoalkan adanya seruan itu. Hasan menekankan hal itu bagian dari kebebasan berekspresi.

"Biarkan aja, itu bagian dari kebebasan berekspresi," kata Hasan kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasan juga menanggapi sorotan internasional terhadap situasi Indonesia saat ini. Hasan menilai tak ada yang perlu dikhawatirkan dengan sorotan itu. Menurutnya, apa yang terjadi saat ini bentuk penyampaian pendapat dengan kebebasan berekspresi.

"Ya kenapa kita harus takut disorot? Maksudnya itu perkembangan yang berkembang di Indonesia. Ada perbedaan pendapat, ada penyampaian ekspresi, kita hormati aja. Nggak usah kawatir dengan itu. Kita juga nggak khawatir dengan itu," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi atau Awiek, sebelumnya turut merespons gerakan 'Peringatan Darurat' tersebut. Hal itu dianggap sebagai pendapat masing-masing.

"Ya itu pendapat silakan saja kami menghormati pendapat itu, bermain di ruang media sosial silakan. Kemudian mau diskusi juga silakan, berdialog di media konvensional seperti ini juga silakan," ujar Awiek di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/8).

Awiek mengatakan publik bisa menggugat Undang-Undang jika sudah disahkan ke Mahkamah Konstitusi. Ia menyebut tak ada yang dihalang-halangi.

"Nanti ketika produk undang-undang itu sudah diundangkan mau digugat ke Mahkamah Konstitusi silakan tidak ada yang menghalang-halangi. Di sinilah apa, kebebasan berekspresi dijamin oleh UU," imbuhnya.

Simak Video: Peringatan Darurat Buntut Gaduh Revisi Kilat UU Pilkada Dibawa ke Paripurna

[Gambas:Video 20detik]



(eva/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads