MK Tegaskan UU Pilkada yang Sudah Diuji Jadi Rujukan KPU Buat Aturan

MK Tegaskan UU Pilkada yang Sudah Diuji Jadi Rujukan KPU Buat Aturan

Anggi Muliawati - detikNews
Kamis, 22 Agu 2024 16:38 WIB
Jubir MK Fajar Laksono (Anggi/detikcom)
Jubir MK Fajar Laksono. (Anggi/detikcom)
Jakarta -

Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, menanggapi kabar ditundanya pengesahan RUU Pilkada di DPR. Fajar mengatakan rujukan KPU dalam membuat aturan pilkada ialah UU Pilkada yang telah diputuskan konstitusionalnya di MK.

"Yang menjadi rujukan itu Undang-Undang Pilkada yang sudah diuji konstitusionalitasnya atau dinyatakan konstitusionalitasnya dengan putusan MK," kata Fajar di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).

Fajar pun mengingatkan untuk tidak terpisah-pisah dalam membaca putusan MK. Dia mengatakan putusan MK merupakan satu kesatuan, sehingga harus dimaknai secara utuh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya sebelum ada undang-undang yang baru, ya itu yang berlaku. Undang-Undang Pilkada yang sebagainya disempurnakan dengan putusan MK," tuturnya.

DPR diketahui menunda rapat paripurna dengan agenda pengesahan revisi UU Pilkada. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan rapat paripurna ditunda digelar karena tak memenuhi kuota forum (kuorum).

ADVERTISEMENT

"Sesuai dengan tata tertib yang ada di DPR bahwa rapat-rapat dalam pengambilan keputusan atau rapat paripurna itu harus memenuhi aturan dan tata tertib yang berlaku. Setelah diskors sampai dengan 30 menit, tadi peserta rapat tidak memenuhi kuorum, sehingga sesuai dengan aturan yang ada bahwa rapat tidak bisa diteruskan," kata Dasco usai memimpin rapat paripurna di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8).

"Nah, sehingga acara pada hari ini pelaksanaan pengesahan revisi UU pilkada otomatis tidak bisa dilaksanakan," sambungnya.

(amw/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads