Polemik RUU Pilkada, Istana Ingatkan Berdemokrasi dengan Menjaga Kondusifitas

Polemik RUU Pilkada, Istana Ingatkan Berdemokrasi dengan Menjaga Kondusifitas

Ahmad Toriq - detikNews
Kamis, 22 Agu 2024 15:27 WIB
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi
Foto: Hasan Nasbi (Isal/detikcom)
Jakarta -

Kepala Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi A menyoroti dinamika yang terjadi terkait Revisi UU Pilkada. Hasan Nasbi mengatakan setiap lembaga menjalankan perannya masing-masing.

"MA dan MK menjalankan perannya di ranah yudikatif. DPR menjalankan perannya di wilayah pembentukan undang-undang, sementara media dan masyarakat sipil juga menjalankan perannya sebagai aktor demokrasi," ujar Hasan Nasbi, dalam keterangan tertulis, Kamis (22/8/2024).

"Di tengah tarik-menarik dan perbedaan pendapat, kita melihat kebesaran kita sebagai sebuah bangsa," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan saat ini DPR telah menyatakan tidak akan mengesahkan RUU Pilkada. Ia menuturkan nantinya jika sampai 27 Agustus tidak dilakukan pengesahan, maka DPR mengikuti aturan sesuai putusan MK.

"DPR tadi sudah menyatakan bahwa tidak ada pengesahan RUU Pilkada. Jika sampai tanggal 27 Agustus nanti RUU Pilkada tidak disahkan, maka DPR akan mengikuti aturan terakhir, yaitu putusan MK," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Pemerintah sendiri disebut dalam posisi mengikuti aturan yang berlaku. Ia memastikan jika tidak adanya aturan baru maka pemerintah tetap mengikuti aturan yang saat ini berlaku.

"Pemerintah dalam posisi yang sama seperti sebelumnya, yaitu mengikuti aturan yang berlaku. Selama tidak ada aturan yang baru, maka pemerintah akan mengikuti aturan yang berlaku saat ini," ujar Hasan Nasbi.

Ia mengatakan pemerintah berharap tidak ada disinformasi atau fitnah yang dapat memicu kericuhan. Hasan Nasbi meminta seluruh pihak tetap menjaga kondusifitas.

"Pesan yang bisa disampaikan adalah agar semua peran dalam demokrasi ini kita jalankan dengan memikirkan kepentingan umum. Pemerintah berharap tidak ada disinformasi atau fitnah yang bisa memicu kericuhan dan kekerasan. Kita harus tetap harus menjaga kondusifitas agar kepentingan publik dan roda ekonomi tidak terganggu," ujarnya.

(dwia/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads