Terima Audiensi Aktivis 98-Guru Besar, MKMK Siap Kawal Putusan MK

Terima Audiensi Aktivis 98-Guru Besar, MKMK Siap Kawal Putusan MK

Anggi Muliawati - detikNews
Kamis, 22 Agu 2024 13:17 WIB
MKMK Terima Audiensi Aktivis 98-Guru Besar (Anggi-detikcom)
Foto: MKMK Terima Audiensi Aktivis 98-Guru Besar (Anggi-detikcom)
Jakarta -

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menerima audiensi dari para aktivis 98 dan guru besar yang menolak pengesahan RUU Pilkada. MKMK memastikan siap mengawal putusan MK.

Mulanya, Angota MKMK Yuliandri menyampaikan permohonan maaf lantaran Ketua MKMK Dewa Palguna tidak dapat menghadiri audiensi. Yuliandri mengatakan salah satu hal yang menjadi konsep MKMK ialah menjaga marwah dan martabat konstitusi.

"Termasuk juga menjaga setiap keputusan-keputusan Mahkamah Konstitusi yang kemudian itu menjadi bagian yang dituntut oleh banyak warga negara sesuai dengan hak dan kewajiban mereka untuk kemudian melakukan proses pengujian undang-undang dasar," kata Yuliandri dalam sambutannya saat menerima audiensi di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yuliandri mengatakan jika MKMK memiliki tugas untuk menjaga keputusan MK. Yuliandri mengatakan putusan MK bersifat final dan mengikat.

"Kami siap menerima dan juga menampung apa yang kemudian menjadi komitmen kita pada hari ini, termasuk juga ketika MK telah melahirkan putusan dan kemudian telah berlaku, dan kita tahu secara tentang prinsip bahwa setiap putusan MK adalah keputusan yang bersifat final dan mengikat," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Insyaallah mudah-mudahan kita MKMK ada di ranah itu dan siap bersama-sama untuk mengawal itu," sambungnya.

Yuliandri mengatakan MKMK juga memiliki kewajiban untuk menyampaikan kepada MK, hal yang menjadi aspirasi rakyat. Dia mengatakan MKMK siap bersaksi ke MK.

"Insyaallah mudah-mudahan kami siap juga untuk menyampaikan itu kepada pimpinan Mahkamah Konstitusi, ketua dan juga wakil ketua hakim konstitusi," ujarnya.

Sebelumnya, Eks aktivis 98 hingga para guru besar ikut melakukan aksi di MK. Mereka menolak pengesahan RUU Pilkada.

Pantauan detikcom di lokasi, Kamis (22/8/2024), mereka tiba sekitar pukul 10.15 WIB. Para eks aktivis 98 yang hadir antara lain Ray Rangkuti, Tunggal Pawestri, Sulistiowati Irianto, Ikrar Nusa Bakti, dan Yunarto Wijaya.

Mereka membawa sejumlah atribut berupa spanduk bertulisan 'Indonesia Darurat Konstitusi dan Demokrasi'. Terlihat pintu depan MK dijaga ketat oleh pihak kepolisian.

(amw/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads