Jokowi Respons Rapat DPR Usai Putusan MK soal Pilkada: Proses Konstitusional

Jokowi Respons Rapat DPR Usai Putusan MK soal Pilkada: Proses Konstitusional

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Rabu, 21 Agu 2024 18:01 WIB
Jokowi
Jokowi (Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait proses politik di Baleg DPR yang menyetujui revisi UU Pilkada usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Jokowi menghormati proses yang berjalan di kedua lembaga negara tersebut.

"Iya kita hormati kewenangan dan keputusan dari masing-masing lembaga negara," kata Jokowi dalam keterangan pers di YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/8/2024).

Jokowi mengatakan proses di DPR dan MK merupakan proses konstitusional. Menurut Jokowi, hal itu sudah biasa terjadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu proses konstitusional yang biasa terjadi di lembaga-lembaga negara yang kita miliki," ujar Jokowi.

Seperti diketahui, Baleg DPR hari ini menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) revisi UU Pilkada. Kesepakatan rapat ini menghasilkan isi pasal soal syarat usia dan dukungan partai politik (parpol) bagi calon kepala daerah yang berbeda dari putusan MK.

ADVERTISEMENT

Putusan MK terkait syarat usia calon kepala daerah dan dukungan partai bagi calon kepala daerah dibacakan dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024). Rapat Baleg DPR digelar di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024).

Simak Video: Baleg DPR Sepakat Revisi UU Pilkada. Jokowi: Konstitusional, Biasa Terjadi

[Gambas:Video 20detik]



(knv/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads