Benny Harman: MK Jangan Suka-suka Bikin UU, Ambil Alih Kewenangan Kita

Benny Harman: MK Jangan Suka-suka Bikin UU, Ambil Alih Kewenangan Kita

Dwi Rahmawati - detikNews
Rabu, 21 Agu 2024 14:25 WIB
Waketum Partai Demokrat Benny K Harman (Rolando/detikcom)
Foto ilustrasi: Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Benny K Harman. (Rolando/detikcom)
Jakarta -

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Benny K Harman ikut bicara dalam rapat Panja membahas soal revisi UU Pilkada. Benny menyebut Mahkamah Konstitusi kerap mengambil alih kewenangan DPR RI.

Hal ini dikatakan Benny saat anggota Panja revisi UU Pilkada membahas soal aturan batas minimal 30 tahun cagub dan cawagub saat pelantikan. Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi menolak ketentuan itu.

"Saya usul Pak Ketua, pimpinan, supaya kasih kesempatan kepada masing-masing fraksi untuk menyampaikan pandangannya digilir supaya publik juga tahu jangan-jangan kami ini dipilih rakyat tapi nggak ngomong apa-apa. Nanti, lama-lama hilang kami di sini," ujar Benny dalam rapat, Rabu (21/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Benny menyebut pada poin persyaratan usia cagub dan cawagub keputusan MK menganulir ketentuan Mahkamah Agung. Ia mengaku sebenarnya hal ini jadi membingungkan anggota DPR RI.

"Kita sebagai pembentuk UU melihat ini kan norma yang sama, kecuali kalau putusan MK memutuskan bahwa apa yang diputuskan MA tidak berlaku. Ini kita kemudian jadi bingung milih yang mana, saya setuju dengan yang terhormat Pak Habib tadi ini adalah pilihan politik jadinya, pilihan politik kita yang ada di Baleg ini mau pilih yang mana," kata dia.

ADVERTISEMENT

Adapun fraksi Gerindra melalui Habiburokhman sempat menyebut sebaiknya anggota memilih terkait syarat usia mengikuti keputusan MA atau MK. Benny lantas menyinggung MK yang kerap mengambil alih kewenangan DPR RI.

"Kalau kita nggak bisa gugat lagi ke MK atau ke MA kita menghormati 2 lembaga ini, sama sama lembaga tinggi negara. MK juga jangan anggap hebat sekali suka-suka bikin UU, suka suka bikin aturan, ambil alih kewenangan kita ini, buat aturan lagi," tutur Benny.

"Jadi kita tolong lah sungguh-sungguh kita ini bukan soal kita mau bela siapa atau siapa, tapi norma hukum ada di sini dan pilihan yang mana ini pilihan politik dan itu sah ya, silahkan aja Pak Ketua," imbuhnya.

(dwr/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads