Soal Pencatutan KTP Dukung Dharma-Kun, Saan Mustopa Minta KPU Profesional

Pilkada Jakarta

Kenali Kandidat

Soal Pencatutan KTP Dukung Dharma-Kun, Saan Mustopa Minta KPU Profesional

Anggi Muliawati - detikNews
Jumat, 16 Agu 2024 19:15 WIB
Ketua DPW Nasdem Jabar Saan Mustopa saat menghadiri Kemah Restorasi dan Sekolah Calon Legislatif di perkemahan Kebon Pines Cikole, Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Saan Mustopa dari Fraksi NasDem DPR (Whisnu Pradana/detikJabar)
Jakarta -

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai NasDem, Saan Mustopa, menanggapi adanya pencatutan NIK untuk mendukung pasangan calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Pilgub Jakarta. Saan meminta KPU untuk melakukan pengecekan terhadap kejadian tersebut.

"Tentu itu kan nanti kewenangan KPU ya untuk melakukan verifikasi dan juga melakukan validasi terkait dengan soal keabsahan dari dukungan yang diberikan yang ada di DKI," kata Saan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2024).

"Jadi kita minta KPU untuk profesional untuk melakukan verifikasi sedetail mungkin," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saan pun meminta KPU untuk secepatnya melakukan pengecekan terhadap kejadian pencatutan itu. Sebab, kata dia, pendaftaran Pilkada akan segera dibuka.

"Jadi supaya tidak menimbulkan polemik, spekulasi dan sebagainya, KPU bisa untuk bisa menyelesaikan secepatnya terkait dengan soal calon independen," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, sejumlah warga mengeluhkan KTP-nya dicatut untuk mendukung Dharma-Kun. Salah satunya anak-anak Anies Baswedan. KPU DKI Jakarta menyatakan bahwa berdasarkan hasil verifikasi faktual di lapangan menunjukkan dukungan dari anak Anies Baswedan itu tidak memenuhi persyaratan.

"Saat verifikasi faktual statusnya menjadi tidak memenuhi syarat. Artinya, proses itu berjalan di lapangan dengan mekanisme peraturan yang ada," kata Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Dody Wijaya kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta, tadi.

(amw/dnu)



Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads