KPU DKI: Dukungan Anak Anies ke Dharma-Kun Tak Memenuhi Syarat

Pilkada Jakarta

Kenali Kandidat

KPU DKI: Dukungan Anak Anies ke Dharma-Kun Tak Memenuhi Syarat

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Jumat, 16 Agu 2024 18:48 WIB
Doddy Wijaya. (Dwi R/detikcom)
Ketua Divisi Teknis KPU DKI, Doddy Wijaya (Dwi R/detikcom)
Jakarta -

KPU DKI Jakarta buka suara soal adanya dugaan pencatutan NIK untuk mendukung calon perseorangan, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana dari anak eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. KPU menyatakan bahwa berdasarkan hasil verifikasi faktual di lapangan menunjukkan dukungan dari anak Anies Baswedan itu tidak memenuhi persyaratan.

"KPU ini sebagai penerima, soal sumber data KTP dan lain sebagainya bisa ditanya ke pasangan calon," kata Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Dody Wijaya kepada wartawan di Hitel Borobudur Jakarta, Jumat (16/8/2024).

Menurut dia, dukungan anak Anies Baswedan kepada calon independen atau perseorangan tersebut lolos pada tahapan seleksi administrasi. Hal itu sesuai dengan data yang diberikan oleh calon independen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, setelah dilakukan verifikasi faktual ternyata dukungan putra mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut tidak memenuhi persyaratan karena memang tidak mendukung calon independen tersebut.

"Saat verifikasi faktual statusnya menjadi tidak memenuhi syarat. Artinya, proses itu berjalan di lapangan dengan mekanisme peraturan yang ada," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Dody menambahkan bahwa KPU DKI Jakarta merupakan penerima data dari calon perseorangan sehingga ketika data itu masuk dan terverifikasi maka akan diterima dan itu juga prosesnya panjang.

"Kami hanya melakukan verifikasi administrasi dan faktual. Administrasi, sepanjang ada KTP-nya, ada pernyataan dukungan maka itu memenuhi syarat. Kalau tidak maka tentu tidak memenuhi syarat," katanya.

Sebelumnya Dilihat di akun X (Twitter) resmi milik Anies, Jumat (16/8/2024), Anies membagikan tangkapan layar situs https://infopemilu.kpu.go.id/. Anies mengaku data NIK-nya tidak dipakai atau dicatut sepihak untuk mendukung cakal calon perseorangan kepala daerah.

"Alhamdulillah, KTP saya aman," kata Anies.

Anies lalu mengunggah tangkapan layar hasil pengecekan NIK KTP milik kedua anaknya atas nama Mikail Azizi Baswedan dan Kaisar Hakam Baswedan. Anies mengatakan NIK kedua anaknya, adik, dan tim yang bekerja sama turut dicatut mendukung bakal calon perseorangan kepala daerah.

"Tapi KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yang bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen. :)," tulis Anies.

Dalam tangkapan layar yang dibagikan Anies, tertera Mikail dan Kaisar mendukung bakal pasangan calon kepala daerah perseorangan yang didukung, yakni Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.

(bel/dnu)



Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads