Peraturan KPU No. 27 Tahun 2008

Peraturan KPU No. 27 Tahun 2008

- detikNews
Senin, 22 Des 2008 14:21 WIB
Jakarta - Kotak Suara Untuk Pemungutan Sura Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2009 (up/up)


Berita Terkait