Tak Bisa Memilih gegara Coklit
Berdasarkan pengalaman Pilkada 2017 lalu, Benny mengatakan bahwa banyak pemilih yang tidak bisa memberikan suara mereka akibat sengkarut daftar pemilih yang berawal dari coklit.
"Ada banyak pemilih tidak bisa nyoblos, karena sengkarut proses penyusunan daftar pemilih yang tidak akurat, cenderung pakai jalan pintas sehingga hal ini harus diantisipasi sejak dini," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika tidak, kata Benny, Bawaslu akan mengambil tindakan tegas terhadap pantarlih yang terbukti tidak menjalankan tugas sesuai tata cara dan prosedur yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU).
"Sejauh ditindaklanjuti, kecuali tidak diindahkan maka ada sanksi administratif dan atau pidana," imbuhnya.
Simak juga Video 'KPU DKI Pastikan Tak Ada Joki Pantarlih saat Pencocokan Data Pemilih':