Belakangan ini ramai bermunculan bermacam jenis pekerjaan joki, dari joki tugas hingga joki strava. Terbaru, ada joki pantarlih coklit Pilkada 2024. Apa itu?
Sebagaimana diketahui, Bawaslu DKI Jakarta bersurat ke KPU DKI Jakarta untuk meminta perbaikan prosedur pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada Jakarta 2024. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo, menemukan kekeliruan dalam tahapan coklit.
Benny mengatakan ada dugaan joki panitia pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih). Sebab sejak coklit dimulai pada 24 Juni 2024, Bawaslu terus mengawasi kinerja pantarlih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya diduga seperti itu. Masih kami telusuri lebih lanjut. Saran perbaikan Bawaslu DKI sekaligus sebagai pesan tidak boleh ada joki dalam proses coklit. Persoalan daftar pemilih ini fundamental & hak memilih itu hak konstitusional warga. Dalam hal ini Bawaslu DKI memastikan KPU DKI tidak boleh main-main dalam proses coklit, mesti cermat, akurat, muktahir & komprehensif," kata Benny saat dikonfirmasi, Selasa (16/7/2024).
Atas temuan dugaan joki pantarlih ini, Bawaslu Jakarta mengirim surat kepada KPU Jakarta untuk melakukan perbaikan. Bawaslu juga terus melakukan pengawasan terhadap hak pemilih.
"Untuk prosedur coklit yang keliru. Hari ini Bawaslu DKI sudah bersurat perihal saran perbaikan kepada KPU DKI. Jika tidak diindahkan, maka kami akan jadikan temuan," ujar Benny.
"Kami melakukan pengawasan secara melekat, jajaran pengawas pemilu di DKI Jakarta juga melakukan patroli kawal hak pilih dengan melakukan sampling terhadap warga yang sudah dicoklit," sambungnya.
Simak juga video 'KPU DKI Pastikan Tak Ada Joki Pantarlih saat Pencocokan Data Pemilih':