Jawaban KPU Usai Sirekap Ramai Disorot Jelang Pilkada

Jawaban KPU Usai Sirekap Ramai Disorot Jelang Pilkada

Anggi Muliawati - detikNews
Senin, 08 Jul 2024 07:26 WIB
Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik. (dok. KPU RI).
Foto: Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik. (dok. KPU RI).

KPU Diminta Jelaskan Sirekap Secara Lengkap

Doli menyayangkan KPU tidak menjelaskan penggunaan Sirekap saat pemilu. Doli memastikan kesalahan-kesalahan penggunaan Sirekap di pemilu akan menjadi perhatian di pilkada.

"Jadi tidak pernah sempat dipresentasikan lengkap (Sirekap), karena waktu itu alasannya belum sesempurna yang mereka harapkan, pada akhirnya sudah langsung dipergunakan," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi catatan akan diperhatikan, dalam waktu dekat kami akan minta diagendakan untuk mengundang teman-teman KPU untuk mempresentasikan itu, itu pasti," imbuh dia.

ADVERTISEMENT

KPU menjawab hal ini dengan rencana pemutakhiran Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk Pilkada 2024. Pemutakhiran terus dilakukan dari sisi teknologi sistem komputasi.

"Sirekap akan dimutakhirkan dari sisi teknologi sistem komputasi. Dan hal tersebut memang menjadi tradisi dalam pengembangan sistem informasi di lingkungan KPU," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Minggu (7/7/2024).

Idham menegaskan pemutakhiran Sirekap didasari oleh evaluasi sistem tersebut yang juga digunakan pada Pemilu 2024. Dia memastikan KPU RI tetap menggunakan Sirekap untuk Pilkada 2024.

"KPU terikat pada prinsip terbuka, apalagi Indonesia punya UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Pemilih atau publik berhak mendapatkan informasi terhadap hasil perolehan suara pasca pemungutan suara di Pilkada nanti," jelas dia.




Hide Ads