Sorotan Komisi II DPR hingga Eks Komisioner KPU soal Sirekap Pilkada 2024

Sorotan Komisi II DPR hingga Eks Komisioner KPU soal Sirekap Pilkada 2024

Anggi Muliawati - detikNews
Minggu, 07 Jul 2024 08:24 WIB
Sirekap Pemilu 2024
Aplikasi Sirekap 2024. (Adi Fida Rahman/detikINET)

Eks Komisioner Minta KPU Terbuka

Pada kesempatan yang sama, mantan Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, meminta KPU menyiapkan alur persiapan Sirekap untuk Pilkada 2024 dengan jelas. Hadar mengingatkan KPU agar terbuka dalam kesiapan Sirekap.

"Kita harus pastikan itu (Sirekap) dapat digunakan dengan baik dengan uji-uji dan tes yang bertahap. Persoalannya seringkali, dan ini terjadi di pemilu lalu, KPU tidak terbuka dalam mempersiapkan Sirekap ini," kata Hadar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hanya mengatakan 'sedang dipersiapkan untuk ini, ini, ini'. Seharusnya (Sirekap) dibuka dan diberikan kesempatan pihak-pihak lain mencoba dan memberikan masukan. Itu tidak terjadi," sambungnya.

Sementara itu, ahli teknologi dari Jaga Suara 2024, Reza Lesmana, mengatakan teknologi Sirekap dalam Pilkada 2024 harus lebih cerdas dan tidak mengulangi kontroversi Pemilu 2024. Reza mengatakan Sirekap perlu ditingkatkan akurasi pembacaannya, agar tidak menimbulkan polemik lagi.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, pada Pilkada 2024, KPU semestinya memberi wewenang kepada petugas KPPS untuk melakukan koreksi atas kesalahan hasil baca Sirekap. Selain itu, kata dia, KPU juga harus mempersiapkan tim verifikator untuk melakukan verifikasi data perolehan suara di tingkat TPS pada Sirekap.

"Kelemahan utama di situ, data yang salah bisa lolos masuk secara otomatis. Harusnya dicegah, sistem harusnya bisa cukup cerdas untuk menilai adanya kejanggalan data, harus ada tim yang verifikasi dan koreksi data," jelasnya.


(rfs/dwia)



Hide Ads