PKS Ingin Anies-Sohibul Iman di Jakarta, PKB Minta Dirembukkan

Maulana Ilhami Fawdi - detikNews
Kamis, 04 Jul 2024 18:25 WIB
Foto: Waketum PKB Jazilul Fawaid (Mulia Budi/detikcom)
Jakarta -

PKS mengusulkan pasangan Anies Baswedan-Sohibul Iman sebagai cagub dan cawagub di Pilgub Jakarta. PKB berharap nama pasangan pendamping Anies dibahas secara bersama dengan parpol lain.

Waketum PKB Jazilul Fawaid mengatakan nama pendamping Anies harus mendapat dukungan dari masyarakat Jakarta. Dia mengatakan nama pendamping Anies tidak harus menyesuaikan nama ideal yang diusulkan oleh parpol.

"Bagaimana duduk bersama merembukkan bersama, siapa calon gubernur dan wakil gubernur yang memang dianggap bagi warga DKI. Bukan ideal bagi PKB atau ideal bagi PKS," kata Jazilul di DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).

Jazilul mengatakan banyak kader seperti Sohibul di PKB. untuk itu dia minta semuanya untuk dibicarakan.

"Kalau tokoh seperti Pak Sohibul kan di PKB juga banyak. Maksud saya itu, kita duduk bersama," ucapnya.

Di sisi lain, Jazilul mengatakan komunikasi dengan PDIP terkait Pilgub Jakarta berjalan dengan baik. Dia mengatakan perlu komunikasi lebih lanjut soal rencana kerja sama antara PKB dengan PDIP di Pilgub Jakarta.

"Tentu PKB senang, bahwa PDIP masih bersahabat dengan PKB di Pilkada DKI tapi tentu perlu tindak lanjut, perlu duduk bersama, perlu cross check siapa gubernur dan wakil gubernurnya, aspirasinya, tapi setidaknya itu sinyal yang baik dari PDIP," katanya.

Meski begitu, Jazilul mengungkap sampai saat ini belum ada rencana pembentukan poros. Dia menyebut komunikasi masing-masing partai masih dibentuk.

"Saya pikir belum ada satu, dua, tiga poros. Semuanya masih membentuk pola komunikasi masing-masing partai jadi belum ada bentuk di DKI. Yang ada Anies Baswedan. Poros belum ada," katanya.

Simak juga Video 'Puan Buka Kans Poros Baru PDIP-PKB di DKI, Sebut Duet Anies-Andika Menarik':






(dek/dek)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork