Malam Ini Hakim MK Rapat Sengketa Pileg, Putusan Dibacakan 6-7-10 Juni

Malam Ini Hakim MK Rapat Sengketa Pileg, Putusan Dibacakan 6-7-10 Juni

Anggi Muliawati - detikNews
Senin, 03 Jun 2024 19:01 WIB
Hakim MK Arief Hidayat
Hakim Konstitusi, Arief Hidayat (Youtube Mahkamah Konstitusi)
Jakarta -

Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) soal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg malam ini. MK akan membacakan putusan pada 6, 7, dan 10 Juni 2024.

Hal itu disampaikan Hakim Konstitusi, Arief Hidayat, dalam sidang Pileg, di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024). Arief mengatakan fakta-fakta yang ditemukan dalam persidangan akan dibawa ke RPH.

"Bahwa seluruh hasil fakta persidangan akan kita laporkan dalam RPH, yang diadakan mulai nanti malam, kita selesaikan seluruhnya nanti malam," kata Arief.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil putusan RPH diucapkan 6, 7, 10," sambungnya.

Arief menyampaikan nantinya, MK akan mengirimkan undangan sidang putusan kepada para pihak. Arief pun meminta pihak-pihak untuk menunggu informasi lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

"Untuk perkara dapat giliran tanggal berapa undangan resmi akan disampaikan kepaniteraan," ujarnya.

Diketahui, MK telah melaksanakan sidang pembuktian PHPU Pileg. Total terdapat 106 perkara yang telah dibuktikan dalam persidangan.

(amw/dnu)



Hide Ads