Dalma sidang sebelumnya, Ketua panel 1, hakim Konstitusi Suhartoyo mempertanyakan tanda tangan Asep Ruhiat, kuasa hukum dari caleg DPD Riau, Alpasirin yang berbeda-beda di setiap dokumen. Suhartoyo meminta Asep dihadirkan dalam ruang sidang.
"Ini pemohon DPD 1 ya? Yang Kuasa hukumnya Pak Asep masih ada ya? Pak Asepnya mana?" kata Suhartoyo dalam sidang sengketa Pileg 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (29/4).
"Izin Yang Mulia di luar Yang Mulia," jawab salah seorang kuasa hukum lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kok tanda tangannya Pak Asep beda-beda ya dengan yang di surat kuasa, dengan yang dipermohonan dan yang didaftar bukti ini, bisa dijelaskan nanti? Jangan-jangan ada yang tidak legal, tidak sah, ini karena bedanya sangat..., bisa di zoom nggak ya?" kata Suhartoyo.
Asep disebut baru sembuh dari sakit sehingga tanda tangannya berbeda-beda. Suhartoyo kemudian memperlihatkan ketiga dokumen dengan tanda tangan Asep yang berbeda itu.
"Izin Yang Mulia karena waktu itu Pak Asepnya lagi sakit, jadi tanda tangannya agak gimana yang mulia baru selesai sakit Yang Mulia," timpal kuasa hukum lainnya.
"Ya tapi kok dua-dua yang sama ini menunjukkan kalau lagi nggak sehat masuk akal ya, tapi yang kemudian kok satu ini? Yang beda sekali," tanya Suhartoyo.
"Ini yang coba dicermati bersama di persidangan ini, yang Asep yang ada materainya ini di sebelah kiri materai itu dengan yang ini kan jauh sekali," lanjut Suhartoyo.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.