Sebelumnya, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman digantikan oleh Guntur Hamzah saat mengadili sengketa hasil Pileg di Papua Tengah yang diajukan PDIP. Anwar Usman digantikan karena PSI menjadi salah satu pihak terkait dalam sengketa ini.
Sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) anggota legislatif itu digelar oleh Panel III di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024). Hakim Arief Hidayat memimpin panel, didampingi oleh Enny Nurbaningsih dan Guntur Hamzah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri memberikan kuasa kepada Yanuar Prawira Wasesa, Mulyadi Marks Philian, hingga Heri Perdana Tarigan untuk menangani kasus itu. PDIP menyebut pengurangan suara terjadi di delapan daerah pemilihan di Papua Tengah.
"Di berapa parpol lain Yang Mulia ada penambahan dan pengurangan kepada pemohon. Seluruhnya pengurangan kepada pemohon, ada delapan semua pengurangan," ujar Kuasa Hukum pihak pemohon.
Arief menanyakan terkait metode pengambilan suara di Papua Tengah. Pihak pemohon mengatakan jika pengambilan suara menggunakan sistem noken atau ikat.
Gugatan PDIP yang membuat PSI menjadi pihak terkait ialah hasil Pileg Papua Tengah Dapil III, DPRD Kabupaten Puncak. Selain PSI, terdapat partai lain juga menjadi pihak terkait dalam sengketa ini.
(amw/zap)