9 Hakim MK Hadiri Sidang Putusan Dismissal Sengketa Pileg Hari Ini

9 Hakim MK Hadiri Sidang Putusan Dismissal Sengketa Pileg Hari Ini

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Selasa, 21 Mei 2024 08:38 WIB
Formasi 9 Hakim MK Hadiri Sidang
Foto: Formasi 9 Hakim MK Hadiri Sidang (Belia/detikcom)
Jakarta -

Sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) hadir dalam sidang Putusan Dismissal sengketa Pileg hari ini. Sebanyak 207 perkara akan dibacakan putusan dismissal-nya.

Pantauan detikcom di Tuang Sidang utama MKRI, Jakarta Pusat pada Selasa (21/5/2024), sembilan hakim memasuki ruang sidang pleno Gedung MKRI 1 Lantai 2, Jakarta pada pukul 08.05 WIB.

Suhartoyo selaku Ketua MK tampak duduk di bangku tengah. Sementara itu, Wakil Ketua MK Saldi Isra duduk di samping kanan Suhartoyo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun Anwar Usman yang merupakan mantan Ketua MK duduk di bangku bagian ujung kanan.

Urutan bangku duduk hakim pada sidang kali ini (dari kanan ke kiri): Anwar Usman, Guntur Hamzah, Daniel Yusmic P. Foekh, Arief Hidayat, Suhartoyo, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Ridwan Mansyur, Arsul Sani.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengatakan putusan dismissal digelar usai para Hakim Konstitusi melakukan rapat permusyawaratan hakim (RPH). Diketahui, RPH mulai dilakukan pada Rabu (15/5).

"Iya (hari ini putusan dismissal Pileg)," kata Enny kepada wartawan, Senin (20/5).

Enny menuturkan RPH sudah selesai dibahas. Dia menyebut para Hakim Konstitusi hanya tinggal mempersiapkan putusan hari ini.

"(Kemarin) nggak ada RPH lagi, sedang persiapan putusan untuk besok (hari ini)," tuturnya.

Putusan tersebut terkait penentuan perkara-perkara mana saja yang akan diteruskan dan tidak diteruskan oleh MK ke tahap selanjutnya, yakni pembuktian.

(bel/zap)



Hide Ads