Momentum pelantikan 50 anggota DPRD Pandeglang diwarnai aksi demonstrasi oleh sejumlah mahasiswa. Mahasiswa meminta kepada anggota DPRD Pandeglang terpilih untuk mengutamakan kepentingan rakyat.
Berdasarkan pantauan di depan kantor DPRD Pandeglang, Senin (26/8/2024), tampak mahasiswa berhasil merusak kawat berduri yang dipasang polisi. Aksi itu dilakukan karena mahasiswa ingin merangsek masuk ke kantor DPRD. Aksi saling dorong antara mahasiswa dan polisi pun tak terelakkan.
"Kita harus masuk ke dalam untuk menemui wakil kita yang baru saja dilantik kawan-kawan," teriak salah satu mahasiswa saat orasi di mobil komando.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahasiswa meminta kepada anggota DPRD agar menjadi kontrol pemerintah Kabupaten Pandeglang. Menurut mahasiswa, pada periode sebelumnya, DPRD Pandeglang terkesan menjadi stempel bupati.
"Kami berharap agar anggota DPRD Pandeglang sekarang, jangan menjadi 'stempel bupati' saja," tegasnya.
![]() |
Tak hanya itu, mahasiswa juga meminta agar menyampaikan penolakan revisi undang-undang Pilkada. Sebab menurut mahasiswa, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah final.
"Memberikan pernyataan kepada DPR, bahwa kalian siap untuk melakukan penolakan revisi Undang-Undang Pilkada," katanya.
Salah satu anggota DPRD Pandeglang terpilih M Farid Syukur mengaku diminta untuk memaksimalkan terkait peran dan fungsi DPRD untuk menjadi kontrol pemerintah. Sampai saat ini, ia mengklaim DPRD Pandeglang tidak selamanya disebut sebagai "stempel bupati".
"Saya kira nggak bisa juga dikatakan seperti itu (stempel bupati) kita memang harus harmonis dengan bupati, tapi tidak selamanya apa yang dikatakan bupati itu benar, tugas anggota DPRD adalah check and balance, tidak semua harus disepakati, terbukti di dua tahun kemarin ketika bupati mengeluarkan kebijakan sepeda listrik kan tidak semua anggota dewan setuju. Artinya saya kira tidak selamanya anggota DPRD ini menjadi stempel bupati," kata Farid yang terpilih di dapil 6 ini.
Sebagai informasi, ada 50 anggota DPRD Pandeglang dari 8 partai politik yang dilantik berdasarkan hasil Pileg 2024. Mereka mewakili enam daerah pemilihan (dapil).
(jbr/jbr)