Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang telah menerima berkas penyerahan persyaratan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Pandeglang dari jalur perseorangan atau independen. Total ada tiga kandidat bapaslon yang sudah menyerahkan berkas persyaratan.
"Ada tiga orang yang sudah menyerahkan dokumen persyaratan dukungan bakal pasang calon perseorangan bupati dan wakil bupati Pandeglang," kata Ketia Divisi Teknis Penyelanggara," kata Ketua Divisi Teknis Penyelanggara Pemilu KPU Pandeglang, Restu Sugrining Umam, saat dikonfirmasi, Senin (13/5/2024).
Restu mengatakan tiga kandidat bapaslon yang sudah menyerahkan berkas ialah, Uday Suhada bersama wakilnya Fujianto, Aap Aptadi dan Nurul Qomar serta Agus Ruli Ardiansyah- Indra Bayu. Menurutnya, Agus Ruli Ardiansyah dan Indra Bayu dianggap tidak memenuhi syarat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Restu mengungkapkan bapaslon Uday Suhada-Fujianto menyerahkan total dukungan fotokopi KTP sebanyak 80.329 yang tersebar di 32 kecamatan. Restu menyebut berkas tersebut dianggap memenuhi syarat.
Untuk bapaslon Aap Aptadi dan Nurul Qomar total dukungan yang diserahkan sebanyak 85.049 tersebar di 30 kecamatan. Restu menyebut bapaslon Aap dan Nurul berkas yang diberikan dinyatakan lengkap.
"Status penyerahannya lengkap dan diterima," kata Restu.
Sementara itu, bapaslon Agus Ruli Ardiansyah-Indra Bayu tidak memenuhi syarat. Mereka kata Restu, hanya mengumpulkan dukungan sebanyak 589 yang tersebar di 15 kecamatan. Menurut Restu, untuk bapaslon dari jalur perseorangan harus mengumpulkan dukungan minimal sebanyak 74.710 yang tersebar di 18 kecamatan.
"Status penyerahan tidak lengkap dan tidak diterima," katanya.
Restu melanjutkan KPU bakal melakukan verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan. Tahapan verifikasi administrasi akan dilakukan pada 13-29 Mei.
"Setelah ini kita akan melakukan verifikasi administrasi," pungkasnya.
(maa/maa)