KPU Tetapkan Prabowo dan Gibran Pemenang Pilpres
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Penetapan tersebut berdasarkan hasil dari rapat pleno.
Rapat pleno digelar di kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (24/4). Prabowo-Gibran hadir langsung dalam pleno terbuka ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembacaan berita acara KPU tentang penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres terpilih dilakukan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. Turut hadir komisioner KPU RI lainnya beserta Sekjen KPU RI.
"Komisi Pemilihan Umum menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 (dua) H Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029 dalam Pemilihan Umum 2024 dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
![]() |
(aud/fas)