Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menguatkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024. Transisi pemerintahan dari kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Wapres Ma'ruf Amin kepada Prabowo-Gibran.
Jokowi menghormati sepenuhnya putusan MK menolak gugatan sengketa hasil pilpres yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Jokowi menyebut putusan itu tidak membuktikan tuduhan negatif yang dilempar kepada pemerintah terkait pemilu.
"Ya pemerintah menghormati putusan MK yang final dan mengikat dan pertimbangan hukum dari putusan MK yang juga menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan kepada pemerintah seperti kecurangan, intervensi aparat, kemudian apalagi? politisasi bansos, kemudian mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah telah dinyatakan tidak terbukti. Ini yang penting bagi pemerintah ini," kata Jokowi di sela kunjungan kerjanya di Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (23/4).
Jokowi mengatakan usai putusan MK ini, saatnya semua pihak kembali bersatu membangun negara. Ia menyinggung masalah eksternal yang berdampak ke semua negara.
"Dan menurut saya ini saatnya kita bersatu, karena faktor eksternal, geopolitik betul-betul menekan ke semua negara. Saatnya bersatu, bekerja membangun negara kita," ujarnya.
Jokowi mendukung penuh proses transisi pemerintahan baru yang akan datang. Usai adanya penetapan resmi presiden dan wakil presiden terpilih, proses transisi akan disiapkan.
"Pemerintah mendukung proses transisi dari pemerintahan sekarang ke nanti pemerintahan baru. Akan kita siapkan, karena sekarang MK sudah, tinggal nanti penetapan oleh KPU besok ya," imbuhnya.
Transisi Sudah Dibahas
Perihal transisi pemerintahan juga disampaikan oleh Gibran yang juga merupakan putra Jokowi. Gibran awalnya berterima kasih atas ucapan selamat yang diberikan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
"Ya terima kasih Pak Ganjar dan Pak Anies. Belum (komunikasi), nanti ya," kata Gibran dilansir detikJateng, Selasa (23/4).
Terkait susunan kabinet, Gibran enggan menjawab apakah sudah dibahas usai putusan MK. Meski begitu, terkait transisi untuk pemerintahan selanjutnya sudah dibahas.
"Nanti masih nanti (susunan kabinet). (Proses transisi di pemerintahan) sudah dibahas ya," imbuhnya.
Simak Video: KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres Terpilih Hari Ini
(rfs/isa)