Seruan Hormati Putusan MK yang Kukuhkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres

Seruan Hormati Putusan MK yang Kukuhkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 23 Apr 2024 06:01 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)-(Anggi Muliawati/detikcom
Foto: Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)-(Anggi Muliawati/detikcom)

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Ahmad Muzani, menghormati upaya hukum yang ditempuh kubu Anies-Cak Imin serta Ganjar-Mahfud Md lewat MK itu. Namun, begitu MK mengetuk palu, semuanya harus menghormati putusan tersebut.

"Ketika keputusan MK sudah dibacakan, sebagai akhir keputusan tersebut, kami mohon putusan MK itu mohon dihormati dan dijunjung tinggi. Karena sifat dari keputusan MK adalah bersifat final dan mengikat," kata Muzani di media center TKN, Jakarta Selatan, sore tadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, juga menghormati putusan MK. NasDem merupakan partai yang mendukung Anies-Cak Imin di Pilpres 2024.

"Kita menghormati dan menghargai itu, ini jelas, bahkan tentu tidak hanya sekadar itu, saya ingin mengingatkan semuanya, perjuangan kita bersama untuk membangun negeri ini tidak boleh terhenti, tidak boleh juga harus merasa dikecilkan karena ada satu keputusan yang tak sesuai dengan harapan kita, ini konsekuensi dari demokrasi ini," kata Surya Paloh di markas partainya, Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

Paloh kemudian mengibaratkan agar membuka lembaran baru usai Pilpres 2024. Dia mengatakan selesai kontestasi politik harus saling menghargai siapapun pemenangnya.

"Sebagai negara hukum, ini merupakan keputusan peradilan yang tertinggi, maka wajar bagi kita semua harusnya ibarat menutup buku lama dan membuka lembaran buku baru. Itu lah harapan saya," katanya.

Halaman selanjutnya, Maruarar Sirait:




Hide Ads