PBNU Harap Tak Ada Kontroversi Usai MK Putuskan Sidang Sengketa Pilpres

PBNU Harap Tak Ada Kontroversi Usai MK Putuskan Sidang Sengketa Pilpres

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Kamis, 18 Apr 2024 16:01 WIB
Jokowi Bertemu Ketum PBNU Gus Yahya
Ketum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya | (Foto: Biro Pers Setpres)
Jakarta -

Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan hasil sengketa Pilpres pada Senin 22 April. PBNU berharap apapun putusan MK nantinya tidak menimbulkan kontroversi di masyarakat.

"Saya sudah sampaikan tadi kan, masyarakat ini sebetulnya ingin semuanya sudah segera selesai, ndak ada kontroversi lagi, lanjutkan hidup seperti biasa karena semua sudah menjalankan haknya masing-masing," kata Ketum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta Pusat Kamis (18/4/2024).

Saat ditanya perihal kemungkinan ada pihak yang tidak setuju dengan hasil MK nanti, Gus Yahya mengatakan semuanya dikembalikan ke MK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya itu nanti MK yang memutuskan silakan," ujarnya.

Diketahui, MK akan memutus perkara sengketa Pilpres pada Senin 22 April 2024. Saat ini, MK tengah melakukan rapat permusyawaratan hakim (RPH).

ADVERTISEMENT

Tahapan lengkap perselisihan hasil pemilihan umum PHPU telah termaktub dalam Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

(dek/yld)



Hide Ads