Cuitan Fahri Hamzah: Yang Tuduh Intervensi Pemilu Sedang Intervensi MK

Cuitan Fahri Hamzah: Yang Tuduh Intervensi Pemilu Sedang Intervensi MK

Matius Alfons Hutajulu - detikNews
Kamis, 18 Apr 2024 11:06 WIB
Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah (tengah) Ketua DPW Partai Gelora NTB Lalu Pahrurrozi (kanan) saat ditemui di Mataram, NTB, Selasa (16/1/2024). (Foto: Helmy Akbar/detikBali)
Foto: Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah (tengah) (Foto: Helmy Akbar/detikBali)
Jakarta -

Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah menyindir pihak yang menuduh adanya intervensi pemilu sedang melakukan intervensi Mahkamah Konstitusi (MK). Sindiran Fahri Hamzah ini disampaikan jelang putusan MK dibacakan. Lantas siapa yang disindir Fahri Hamzah?

Fahri Hamzah menyampaikan sindiran itu lewat akun Twitternya @Fahrihamzah, dilihat detikcom, Kamis (18/4/2024). Dia menyinggung pihak yang menuduh intervensi sedang melakukan intervensi di MK.

"Yang menuduh intervensi pemilu sedang mengintervensi MK," cuit Fahri Hamzah. Dia sudah mengizinkan cuitannya dikutip.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fahri lantas menjelaskan lebih lanjut terkait cuitannya tersebut. Dia menilai tida baik mengganggu peradilan dengan opini dan tekanan-tekanan massa.

"Sebenarnya tidak baik mengganggu peradilan dengan opini dan tekanan-tekanan massa. Karena pada dasarnya hakim harus bekerja dalam situasi sepi tanpa tekanan dalam situasi tenang," kata Fahri saat dihubungi.

ADVERTISEMENT

Namun demikian, dia melihat memang ada elite-elite politik yang terus penasaran dengan hasil pemilu. Dia tidak menjelaskan siapa elite yang dimaksud.

"Tapi ya nampaknya sebagian elite kita terus menerus penasaran dengan hasil pemilu yang sangat terang benderang berjarak lebih dari 20 persen," ucap dia.

Lebih lanjut, Fahri Hamzah mempersilakan jika memang ada opini yang disampaikan. Akan tetapi, menurutnya jangan sampai opini itu menimbulkan masalah lain yang berpotensi menyebabkan pecah belah.

"Sebenarnya opini tidak masalah, tetapi massa yang masalah nanti akan dihadapi oleh masalah lain yang berpotensi menyebabkan terjadinya dua massa yang berbeda. Itu dia, Semua itu bersumber pada Kekecewaan yang berlebihan terhadap hasil Pemilu yang jauh dari dugaan mereka padahal sudah diingatkan oleh lembaga survei sejak awal," ujar dia.

Atas dasar itu lah, Fahri Hamzah kemudian menyampaikan pembuktian kecurangan pemilu yang terstruktur, masif, dan sistematis atau TSM sulit dibuktikan sejak 1999. Karena menurutnya semua pihak terlibat dalam mengendalikan dan mengawasi jalannya pemilu.

"Sehingga TSM itu bisa dicegah dalam proses awal yang tidak mungkin lagi sampai ke tahapan sidang Mahkamah Konstitusi. Karena itulah MK hanya di design untuk menjadi persidangan yang sifatnya kasus per kasus. MK bukan peradilan konstitusi sengketa norma UU pada saat mengadili sengketa pemilu tetapi hanya mengadili perkara demi perkara yang di laporkan dan ternyata tidak ada dan tidak terbukti," jelasnya.

Lihat juga Video: Megawati-Habib Rizieq Ajukan Diri Jadi Amicus Curiae

[Gambas:Video 20detik]




(maa/imk)



Hide Ads