Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menegur Anggota Bawaslu RI Puadi lantaran bertele-tele saat akan mengajukan pertanyaan kepada ahli. Suhartoyo meminta Puadi untuk segera menyampaikan pertanyaannya.
Momen itu terjadi saat sidang sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024). Mulanya, ahli dari Bawaslu, Muhammad Alhamid memberikan keterangannya.
Suhartoyo meminta Bawaslu untuk memberikan pertanyaan. Puadi pun bertanya mengenai pendapat ahli terkait putusan DKPP mengenai syarat materiil. Namun dalam mengajukan pertanyaannya, Puadi tidak langsung menyampaikan inti pertanyaannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suhartoyo lantas memotong pernyataan Puadi. Suhartoyo meminta Puadi untuk langsung menyampaikan inti pertanyaannya.
"Pertanyaannya apa sih, Pak Puadi?" kata Suhartoyo.
Puadi pun melanjutkan menyampaikan pertanyaannya. Dia meminta pendapat ahli terkait putusan DKPP.
"Pertanyaannya adalah karena kita dilaporkan di DKPP kemudian mengeluarkan putusan yang dikerjakan berkaitan dengan kita mendapatkan peringatan, apakah tindakan yang dilakuan oleh DKPP memproses laporan pelapor yang tidak memproses laporan pelapor yang berkaitan dengan tidak memenuhi syarat pelapor tersebut sudah tepat?" tanya Puadi.
Suhartoyo merasa cukup dengan pertanyaan Puadi. Dia meminta kuasa hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud untuk turut memberikan pertanyaannya.
Simak Video 'Momen Bambang Widjojanto Ngegas ke Ahli KPU soal Sirekap: Jangan Sok Tahu':