Saksi dari KPU, Andre Putra Hermawan, mengatakan Sirekap tidak memiliki virus. Andre mengatakan Sirekap telah diverifikasi oleh Google.
Hal tersebut disampaikan Andre dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024). Andre merupakan Anggota Pusdatin KPU.
Andre mengatakan Sirekap telah diverifikasi oleh Google. Dia mengatakan verifikasi dari Google itu membuat Sirekap menjadi perangkat lunak yang valid dan tidak terdapat virus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apakah Sirekap dimungkinkan adanya virus, atau Sirekap bajakan atau Sirekap yang berisi malware itu, kami pastikan bahwa sistem yang ada di Sirekap sudah kita upload ke dalam Google, sama seperti kita me-download WhatsApp, me-download Waze, kita percaya-percaya saja dengan Google karena sudah dilakukan verifikasi oleh Google," ujar Andre.
Andre mengatakan KPU tidak membagikan Sirekap ke dalam bentuk APK dengan format berkas untuk didistribusikan, dipasang perangkat lunak dan middleware ke ponsel dengan sistem operasi Android.
Maka, kata dia, Sirekap sebagai alat bantu penghitungan hasil suara pemilu merupakan sistem yang asli. Namun, Andre menuturkan Sirekap memiliki masa waktu yang pendek dalam penggunaannya.
"Masa hidupnya pendek. Tadi saya juga ragu apakah ada yang membuat virusnya atau yang membuat malware-nya. Karena begitu di-upload, besoknya langsung digunakan dan langsung dimatikan karena di KPPS tidak lama," tuturnya.
Simak Video 'Saat Hakim MK Tegur Hotman Paris karena Sebut Bahas Sirekap Tak Penting':