Ada Pengembang Sirekap ITB, Ini Daftar Saksi dan Ahli KPU-Bawaslu

Ada Pengembang Sirekap ITB, Ini Daftar Saksi dan Ahli KPU-Bawaslu

Anggi Muliawati - detikNews
Rabu, 03 Apr 2024 08:53 WIB
Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan terhadap hasil Pilpres 2024 ke MK. Ganjar-Mahfud meminta MK membatalkan keputusan KPU terkait hasil Pilpres.
Foto ilustrasi sidang sengkea pilpres di MK: (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHPU) 2024. Agenda sidang hari ini ialah mendengarkan keterangan saksi KPU dan Bawaslu.

Sidang digelar di ruang sidang MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024). Sidang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo.

Tujuh hakim konstitusi lainnya yang ikut mengadili sidang ini. Diantaranya, Saldi Isra, Arief Hidayat, Daniel Y P Foekh, M Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, Enny Nurbaningsih, dan Arsul Sani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam sidang hari ini, KPU membawa 1 ahli dan 2 saksi fakta. Sedangkan, Bawaslu membawa 1 ahli dan 7 saksi.

Berikut daftar nama ahli dan saksi KPU:

ADVERTISEMENT

- Saksi KPU
1. Yudistira Dwi Wardhana Asnar, ST., Ph.D - Pengembang Sirekap adalah ITB
2. Andre Putra Hermawan, ST., M.Cs - Pusdatin KPU

- Ahli KPU
1. Prof. Dr. Ir. Marsudi Wahyu Kisworo, IPU

Berikut daftar nama ahli dan saksi Bawaslu:

- Ahli Bawaslu
1. Prof. Dr. Muhammad Alhamid, S.I.P., M.Si - Guru Besar Fakultas Ilmu Politik dan Ilmu Sosial Universitas Hassanudin (Ketua Bawaslu RI Periode 2012-2017)

- Saksi Bawaslu
1. Iji Jaelani
2. Hari Dermanto
3. Nur Kholiq
4. Sakhroji
5. Zacky M Zamzam
6. Umi Illiyina
7. Badrul Munir

(amw/zap)



Hide Ads