Sidang Dimulai, Saksi dan Ahli KPU-Bawaslu Akan Beri Keterangan di MK

Sidang Dimulai, Saksi dan Ahli KPU-Bawaslu Akan Beri Keterangan di MK

Anggi Muliawati - detikNews
Rabu, 03 Apr 2024 08:45 WIB
Jakarta -

Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024. Sidang dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua MK Suhartoyo.

Sidang digelar di ruang sidang MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024). Delapan hakim konstitusi hadir dalam sidang tersebut, diantaranya, Suhartoyo, Saldi Isra, Arief Hidayat, Daniel Y P Foekh, M Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, Enny Nurbaningsih, dan Arsul Sani.

"Kita mulai persidangan, persidangan PHPU Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dan Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum," kata Suhartoyo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Supaya diperkenalkan yang hadir," ujarnya.

Agenda sidang hari ini ialah mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari KPU dan Bawaslu. KPU akan membawa 2 saksi dan 1 ahli, sedangkan Bawaslu 1 ahli dan 7 saksi.

ADVERTISEMENT

Sebagai informasi, MK sebelumnya telah meminta keterangan saksi dan ahli dari pasangan Anies-Muhaimin, Senin (1/4). Kemudian, mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pasangan Ganjar-Mahfud, Selasa (2/4).

MK juga rencananya akan meminta keterangan dari Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani, Mensos Tri Rismaharini serta DKPP, pada Jumat (5/4).

(amw/zap)



Hide Ads