PPP Akan Gugat ke MK
PPP tidak tinggal diam dengan perolehan tersebut. PPP bakal menempuh jalur gugatan di Mahkamah Konstitusi terkait hasil suara di sejumlah dapil.
"Ada beberapa yakni Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua, Aceh, Jabar V. Nanti data lengkapnya dirilis tim hukum," kata Wakil Ketua Bappilu Nasional PPP Achmad Baidowi atau Awiek saat dikonfirmasi, Kamis (21/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awiek menegaskan berdasarkan hitungan internal, PPP sudah melewati angka 4% untuk lolos ke DPR. Awiek menyebut ada selisih sekitar 200 ribu suara dari penghitungan final KPU.
"PPP sudah mempersiapkan tim hukum yang dipimpin pengacara senior Soleh Amin untuk mengajukan gugatan. Data-data kami kumpulkan dari DPC dan saat ini sedang verifikasi," kata Awiek.
PPP mengucapkan terima kasih kepada caleg dan kader yang mengawal perjuangan di MK nanti. PPP ingin partai warisan ulama ini tetap dijaga.
"Kepada seluruh caleg PPP dan kader PPP untuk tetap semangat ikut mengawal perjuangan di MK. Dan kami menyampaikan terima kasih atas perjuangan dan kontribusi dalam menjaga partai warisan ulama ini," kata anggota DPR RI 2019-2024 ini.
(maa/rfs)