Sempat Jatuh Sakit, Petugas Pemilu Ini Bersyukur Perawatannya Dijamin JKN

Sempat Jatuh Sakit, Petugas Pemilu Ini Bersyukur Perawatannya Dijamin JKN

Siska Nur Oktavia - detikNews
Selasa, 12 Mar 2024 10:00 WIB
Sempat Jatuh Sakit, Petugas Pemilu Ini Bersyukur Perawatannya Dijamin JKN
Foto: Dok. BPJS Kesehatan
Jakarta - Euforia Pemilihan Umum selalu dirasakan Warga Negara Indonesia setiap lima tahun. Hal ini dibutuhkan perhatian khusus bagi Petugas Pemilihan Suara (PPS), karena mereka bekerja untuk melancarkan proses pemilihan Presiden, Wakil Presiden dan Legislatif.

Pasalnya, menjadi petugas KPPS tidaklah mudah. Apalagi kejadian pada Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2019 meninggalkan kesan yang menyakitkan, di mana banyak petugas KPPS mengalami sakit bahkan ada yang menjadi korban jiwa akibat melaksanakan tugasnya. Untuk mencegah tragedi serupa terulang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan turut mengambil bagian dalam meng-cover jaminan kesehatan seluruh petugas penyelenggara pemungutan suara. Kerja sama yang dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh petugas KPPS sudah terdaftar dan memiliki status aktif sebagai peserta JKN. Langkah ini diambil agar petugas KPPS dapat dengan mudah mengakses pelayanan kesehatan tanpa harus khawatir tentang biaya.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga meningkatkan skrining kesehatan bagi petugas KPPS untuk memudahkan pemantauan kesehatan mereka dan mencegah risiko terburuk. Hal ini tentunya sangat membantu para petugas pemilihan umum, dan terbukti dirasakan oleh salah satu PPS Wilayah Singkil Kota Manado, Endang Soetopo (47) yang tinggal di Kelurahan Singkil.

Endang mengaku secara rutin sudah melakukan skrining riwayat kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN. Selain melalui Aplikasi Mobile JKN atau dapat dilakukan langsung di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Skrining itu sendiri dilakukan guna mengetahui tingkat risiko terhadap penyakit diabetes mellitus, hipertensi, jantung koroner dan ginjal kronis.

Endang bersyukur lantaran dirinya dan keluarganya telah terlindungi Program JKN. Dirinya berharap Program JKN akan terus ada untuk memberikan manfaat yang lebih besar lagi untuk masyarakat.

"Saya merasakan kelemahan tubuh hingga membuat saya jatuh pingsan. Ternyata gula darah saya sangat rendah, selain itu vertigo saya kambuh," ujar Endang dalam keterangan tertulis, Selasa (12/3/2024).

Pada saat itu, ia bercerita langsung di antar ke Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Medical Center Manado. Endang yang terdaftar sebagai peserta JKN langsung dilayani oleh pihak rumah sakit karena status kepesertaannya dalam kondisi aktif.

"Saat itu dengan tubuh yang lemah, saya langsung di infus dan diberikan obat oleh dokter. Waktu itu saya tidak membawa Kartu Indonesia Sehat namun yang ada di dompet saya hanya KTP. Pihak rumah sakit tetap melayani saya dengan baik," tambah Endang.

Endang mengungkapkan rasa syukurnya telah terdaftar sebagai peserta JKN, dan berharap bahwa program jaminan kesehatan tersebut akan selalu ada dan hadir di tengah masyarakat guna memberikan perlindungan kesehatan. Masyarakat yang sehat akan tetap sehat dan masyarakat yang sakit tentu dapat memanfaatkan program jaminan kesehatan tersebut untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang tentunya bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan sungguh melaksanakan amanah pemerintah dengan baik dalam hal memastikan status kepesertaan seluruh petugas penyelenggara pemilihan umum dalam keadaan aktif hingga tidak perlu mengkuatirkan ketika terjadi kondisi sakit pasca Pemilu.

"Terima kasih BPJS Kesehatan, karena memberikan perhatian besar kepada seluruh petugas penyelenggara pemilihan umum. Kini kami bisa melanjutkan tugas negara dengan baik dan dengan tubuh yang sudah sehat kembali. Tenang dengan JKN, nyanda usah kuatir mari jo tuntaskan tugas negara," tutup Endang. (akd/akd)




Hide Ads