Saksi Protes Suara PDIP dan PSI Janggal, KPU Tunda Rekapitulasi PPLN Taipei

Saksi Protes Suara PDIP dan PSI Janggal, KPU Tunda Rekapitulasi PPLN Taipei

Anggi Muliawati - detikNews
Senin, 04 Mar 2024 14:27 WIB
Ilustrasi gedung KPU
Gedung KPU. (Andhika Prasetia/detikcom)

Lebih lanjut, saksi PDIP Harli Muin pun mengingatkan jika hal sejenis juga ditemukan dalam penghitungan suara pos 001. Total suara PDIP tertulis 73, di mana angka tersebut ditulis di atas tip-ex.

"Kenapa PDIP selalu ada tipeksnya? Kalau ini berulang, berarti ada unsur kesengajaan," ucap Harli.

Idham pun menjelaskan jika penggunaan penghapus cair untuk merevisi salah tulis itu memang diatur di Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kertas suara itu, saksi PDIP di Taipei juga telah menandatangani penghitungan suara tersebut. Harli pun meragukan tanda tangan tersebut.

Diketahui, suara caleg nomor urut 1 Eriko Sotarduga berdasarkan turus mendapatkan 2 suara, tetapi ditulis 3 suara. Kemudian, suara caleg nomor urut 2 Once Mekel dari 6 menjadi 7 suara. Selain itu, suara caleg nomor urut 4 Prasetyo Edi Marsudi pun mengalami hal serupa, dari 1 menjadi 2 suara.

ADVERTISEMENT

KPU dan PPLN Taipei kembali menghitungn ulang perolehan suara PDIP. Maka, berdasarkan turus, perolehannya pun telah benar, PDIP mendapatkan 73 suara.

Marsha pun menuturkan jika hal tersebut memang kerap terjadi. Dia mengaku sering melihat hal serupa. Sementara itu, Harli Muin menilai KPPS tidak bisa menjalankan tugasnya. Dia menyebut KPPS tersebut tidak layak.

"KPPS ini tidak cakap sebetulnya, tidak layak menjadi KPPS," ujar dia.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari pun mengaku khawatir jika masalah tersebut berlarut-larut. Maka, dia pun lantas mengusulkan agar formulir c.hasil di tingkat TPS diedakan kepada para saksi parpol untuk dipelajari ulang.

Hasyim pun menunda rapat sekitar 12 jam. Rapat akan kembali dimulai pukul 15.30 WIB. Hasyim juga meminta PPLN yaipei untuk menghitung ulang yang menjadi catatan dari saksi-saksi parpol.

"Karena tidak terkoreksi di tingkat PPLN, mau tidak mau kita koreksi di tingkat nasional. Tapi yang menghitung gini bukan KPU pusat dong, tapi harus sudah diselesaikan PPLN Taipei," kata Hasyim.

"Yang menurut Bapak/Ibu saksi dianggap ada anomali atau salah tulis atau salah hitung, silakan disampaikan dan nanti kita minta PPLN Taipei membuka satu persatu yang jadi catatan," imbuhnya.


(amw/rfs)



Hide Ads