KPU menunda rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di wilayah PPLN Taipei pada dini hari ini. Hal itu lantaran adanya kejanggalan dalam pencatatan hasil penghitungan suara PSI dan PDIP.
Rapat digelar di kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2024) subuh. Rapat tersebut telah berlangsung selama satu tahun lebih khusus untuk PPLN Taipei.
Kejanggalan suara pada PSI ditemukan oleh saksi dari PDIP di surat suara pos 001. Saksi PDIP, Putu Bravo, menemukan jika PSI mengalami kelebihan lima suara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Cek di pos 001 ada yang janggal sampai lima suara itu," kata Bravo.
Sebab itu, KPU dan PPLN Taipei pun mengulang kembali penghitungan berdasarkan turus (bentuk penulisan dalam tabel dengan menggunakan garis lurus dan garis miring) dan mendapatkan perolehan suara PSI seharusnya 50 suara. Namun, dalam kolom total suara PSI mendapatkan 55.
Saksi PSI, Marsha Damita Siagian, pun turut mempersoalkan adanya coretan dan tip-ex di kolom caleg nomor urut 4 dan 5. Di mana, caleg nomor urut 4 ialah dirinya sendiri.
Jika berdasarkan turus, Marsha seharusnya mendapatkan dua suara. Namun, di kolom angka perolehan suara dia mendapatkan tujuh suara.
Sedangkan untuk caleg nomor urut 5, Syarifudin Noor pun tampak terdapat coretan. Namun, perolehan suaranya sesuai dengan turus yakni mendapatkan empat suara.
"Mohon maaf mau tanya kenapa ada tipeks? Yang harusnya sudah melewati rapat pleno, memang kami tidak ada saksi di Taipei, ditandantangani saksi paslon 01, 02, 03, tapi dengan kesalahan yang saya sampai tidak tahu maksudnya apa," kata Marsha.
"Kenapa pada saat pleno di tingkat negara, sebelum dibawa ke sini, tidak dicek ulang boksnya?" sambung dia.
Selain itu, kejanggalan juga terjadi di perolehan suara PDIP. Mulanya, Putu Bravo mempertanyakan penggunaan tip-ex di surat suara TPS 02 dan pos 001.
Pada TPS 02, total penghitungan suara PDIP ialah 17. Namun, angka itu ditulis di atas tip-ex. Angka 17 tersebut pun sudah ditandatangani oleh petugas KPPS Taipei.
KPU bersama PPLN Taipei pun kembali menghitung ulang perolehan suara PDIP dan calegnya sesuai dengan turus. Hasilnya, perolehan suara pun sama dengan yang tertera, yakni 60 suara.
"Catat di kejadian khusus ya, tanya ke saksi," kata Kerua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, kepada PPLN Taipei.
Lebih lanjut, saksi PDIP Harli Muin pun mengingatkan jika hal sejenis juga ditemukan dalam penghitungan suara pos 001. Total suara PDIP tertulis 73, di mana angka tersebut ditulis di atas tip-ex.
"Kenapa PDIP selalu ada tipeksnya? Kalau ini berulang, berarti ada unsur kesengajaan," ucap Harli.
Idham pun menjelaskan jika penggunaan penghapus cair untuk merevisi salah tulis itu memang diatur di Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024.
Dalam kertas suara itu, saksi PDIP di Taipei juga telah menandatangani penghitungan suara tersebut. Harli pun meragukan tanda tangan tersebut.
Diketahui, suara caleg nomor urut 1 Eriko Sotarduga berdasarkan turus mendapatkan 2 suara, tetapi ditulis 3 suara. Kemudian, suara caleg nomor urut 2 Once Mekel dari 6 menjadi 7 suara. Selain itu, suara caleg nomor urut 4 Prasetyo Edi Marsudi pun mengalami hal serupa, dari 1 menjadi 2 suara.
KPU dan PPLN Taipei kembali menghitungn ulang perolehan suara PDIP. Maka, berdasarkan turus, perolehannya pun telah benar, PDIP mendapatkan 73 suara.
Marsha pun menuturkan jika hal tersebut memang kerap terjadi. Dia mengaku sering melihat hal serupa. Sementara itu, Harli Muin menilai KPPS tidak bisa menjalankan tugasnya. Dia menyebut KPPS tersebut tidak layak.
"KPPS ini tidak cakap sebetulnya, tidak layak menjadi KPPS," ujar dia.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari pun mengaku khawatir jika masalah tersebut berlarut-larut. Maka, dia pun lantas mengusulkan agar formulir c.hasil di tingkat TPS diedakan kepada para saksi parpol untuk dipelajari ulang.
Hasyim pun menunda rapat sekitar 12 jam. Rapat akan kembali dimulai pukul 15.30 WIB. Hasyim juga meminta PPLN yaipei untuk menghitung ulang yang menjadi catatan dari saksi-saksi parpol.
"Karena tidak terkoreksi di tingkat PPLN, mau tidak mau kita koreksi di tingkat nasional. Tapi yang menghitung gini bukan KPU pusat dong, tapi harus sudah diselesaikan PPLN Taipei," kata Hasyim.
"Yang menurut Bapak/Ibu saksi dianggap ada anomali atau salah tulis atau salah hitung, silakan disampaikan dan nanti kita minta PPLN Taipei membuka satu persatu yang jadi catatan," imbuhnya.
(amw/rfs)